Polisi Pekanbaru Ringkus Delapan Pelaku Curas

id polisi pekanbaru, ringkus delapan, pelaku curas

Polisi Pekanbaru Ringkus Delapan Pelaku Curas

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Kepolisian Sektor Tampan, Kota Pekanbaru, Riau, berhasil meringkus delapan bandit pelaku pencurian dengan kekerasan di wilayah Pekanbaru dan sekitarnya.

Kepala Polisi Sektor Tampan AKP Ary S Wibowo, di Pekanbaru, Rabu, menjelaskan tertangkapnya delapan pelaku curas tersebut berawal dari kecurigaan salah seorang korban saat pelaku menjual telepon genggam milik korban melalui situs jual beli online.

"Dari situs jual beli online tersebut petugas dan korban melakukan siasat dan selanjutnya meringkus salah satu pelaku," katanya.

Ia menjelaskan pelaku pertama yang diringkus pada Senin lalu (10/8) yakni berinisial Ad. Ad diringkus setelah korban melihat tersangka memasang telepon genggam hasil rampasannya dijual di situs jual beli online.

Selanjutnya korban yang yakin bahwa telepon genggam tersebut memang miliknya lalu bertemu dengan pelaku yang didampingi oleh petugas Polsek Tampan.

Saat diringkus Ad tidak dapat mengelak dan mengaku bahwa telepon genggam yang dijualnya berasal dari rekannya berinisial If.

Setelah diinterogasi petugas, Ad kemudian membeberkan alamat If dan tidak berselang lama petugas lalu meringkus If pada Senin sekitar pukul 23.30 WIB di Jalan Hang Tuah Pekanbaru.

"Dari pelaku If petugas selanjutnya mengantongi enam nama lainnya yang merupakan komplotan para pelaku. Keenamnya diringkus pada Selasa di sejumlah lokasi," jelasnya.

Ia mengatakan keenam pelaku yang diringkus yakni Bs, Dz, Fs, Hs serta Sr dan S. "Dari tangan pelaku kita mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor dan sejumlah barang elektronik yang diduga hasil kejahatan mereka," ujarnya.

Lebih lanjut, Ary mengatakan pihaknya akan terus melakukan pengembangan karena diduga para pelaku merupakan komplotan curas jambret yang selama ini meresahkan warga Pekanbaru.