447 Mustahik Peroleh Zakat Baznaz Bengkalis

id 447 mustahik, peroleh zakat, baznaz bengkalis

447 Mustahik Peroleh Zakat Baznaz Bengkalis

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Sebanyak 447 mustahik memperoleh zakat konsumtif dari Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat golongan tidak mampu agar bisa merayakan Idul Fitri 1436 Hijriah dengan suka cita.

"Penyaluran zakat merupakan bentuk kepedulian umat Islam, untuk menyisihkan hartanya sebesar 2,5 persen, Karena dalam harta tiap orang muslim ada bagian tertentu yang harus dikeluarkan kepada para mustahik," kata Wakil Bupati Bengkalis Suayatno dalam keternagannya di Bengkalis, Jumat.

Menurut dia, pemberian zakat juga merupakan upaya untuk mensucikan diri atau harta yang dimiliki oleh sebagian kaum yang memiliki kelebihan harta.

Ia mengatakan, Pemkab Bengkalis telah mengajukan regulasi tentang pengelolaan zakat ke DPRD Bengkalis, merujuk keiinginan Baznas Kabupaten Bengkalis, sehingga ke depan Ranperda Pengelolaan Zakat oleh BAZNAS dapat didefinitifkan.

"Sebab hal ini terkait masalah umat, dengan harapan percepatan pembahasan Ranperda oleh DPRD, agar pengelolaan zakat di daerah ini memiliki payung hukum yang kuat," katanya.

Suayatno meminta, untuk selanjutnya pengurus BAZNAS Kabupaten Bengkalis, agar berkoordinasi dengan Lembaga Amil Zakat (LAZ) di kecamatan.

Ia juga berharap agar para mustahik tidak selamanya untuk menjadi mustahik, namun ke depan menjadi muzakki atau pemberi zakat. Hal ini bisa terwujud, jika umat Islam komitmen untuk meningkatkan kesejahteraannya

Sementara itu, Ketua BAZNas Bengkalis Nawawi mengatakan, zakat yang disalurkan berasal dari pengumpulan zakat dari muzaki (pemberi zakat) yang menyisihkan harta atau penghasilannya sebesar 2,5 persen.

Para penerima zakat ini terdiri dari golongan fakir, miskin, fisabilillah, kaum duafa yang berasal dari kecamatan Bengkalis dan Bantan. Total dana zakat yang disalurkan sebesar Rp225 juta.

"Setiap mustahik menerima zakat dari BAZNAS Bengkalis sebesar Rp500 ribu, dana tersebut nantinya bisa digunakan untuk membeli kebutuhan menjelang lebaran," katanya.

Ia menyebutkan, sejumlah penerimaan zakat melalui BAZNAS Kabupaten Bengkalis sangat kecil jika dibandingkan dengan daerah lain. Untuk itu, pihaknya menghimbau kepada seluruh muslim agar bersedia mengeluarkan zakat hartanya sebesar 2,5 persen. (Adv)