Polres Dumai Berhasil Sita 54 Paket Sabu

id polres dumai, berhasil sita, 54 paket sabu

Polres Dumai Berhasil Sita 54 Paket Sabu

Dumai, Riau, (Antarariau.com) - Satuan Narkoba Kepolisian Resort Dumai Riau berhasil menyita sebanyak 54 paket narkoba jenis sabu senilai Rp25 juta dari tangan tiga tersangka yang diringkus petugas secara terpisah.

Kapolres Dumai AKBP Suwoyo diwakili Kepala Satuan Narkoba Polres Dumai AKP Charles Boyer Nainggolan mengatakan, sabu dengan paket bervariasi ini disita petugas dalam serangkaian operasi penangkapan selama tiga hari sejak Jumat pekan lalu.

"Penangkapan tiga tersangka dan puluhan paket sabu ini berkat informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas transaksi narkoba," katanya kepada pers, Minggu.

Dia menjelaskan tersangka yang diamankan tersebut diduga pengedar di wilayah Dumai karena menguasai jumlah paket yang berbeda.

Tiga tersangka tersebut, lanjut dia, berdomisili di tempat berbeda, yaitu HO warga Jalan Panti Asuhan Kecamatan Bukit Kapur dan diamankan petugas di salah satu kolam pemancingan di Jalan Soekarno Hatta.

Dari tangan tersangka HO yang diamankan polisi tanpa perlawanan ini, petugas berhasil menyita delapan delapan paket kecil narkotika jenis sabu beserta alat hisap bong.

Penangkapan tersangka lain IG Warga Jalan Gunung Slamet di Jalan Bintan Kecamatan Dumai Kota dengan 34 paket kecil dan empat paket sedang sabu serta timbangan digital.

"Dari pengakuan tersangka IG, sabu dibagi dalam empat jenis paket, yaitu 11 paket kecil seharga Rp100 ribu dan 10 paket kecil dibanderol Rp150 ribu, 13 paket kecil Rp200 ribu dan empat paket sedang Rp350 ribu," jelasnya.

Aparat kembali mengamankan seorang tersangka berinisial AZ dalam sebuah operasi penggrebekan di sebuah rumah di Jalan Datuk Tabano Dumai dan berhasil mendapatkan 3 paket besar sabu seberat 14,94 gram, 3 sedang 3,9 gram dan 2 kecil 0,56 gram.

Para tersangka kini sudah diamankan di Mapolres Dumai untuk kepentingan penyidikan dan pengembangan serta mendalami keterkaitan tiga tersangka dalam menjalankan bisnis haram tersebut.

"Ketiga pelaku ini akan didalami apakah memiliki hubungan dalam mengedarkan barang haram tersebut, dan untuk kepentingan lebih lanjut mereka telah diamankan kantor polisi," terang dia.