PHK 2.500 Buruh Tangerang Berimbas Pemilik Kontrakan

id phk, 2500 buruh, tangerang berimbas, pemilik kontrakan

 PHK 2.500 Buruh Tangerang Berimbas Pemilik Kontrakan

Tangerang, (Antarariau.com) - Pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap sekitar 2.500 buruh PT Chingluh Indonesia di Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Banten, berimbas terhadap pemilik rumah kontrakan setempat karena mengalami kerugian.

"Sejak sepekan ini rumah sewa kami kosong, ditinggal penghuni yang sudah menerima uang pesangon," kata Ny. Badriah (51) pemilik rumah kontrakan di Tangerang, Rabu.

Pernyataan tersebut terkait sekitar 2.500 dari 13.000 buruh PT CI terkena PHK akibat perusahaan sepi pemesanan sepatu dari negara lain.

Namun upaya manajemen perusahaan melakukan PHK itu adalah langkah terbaik dengan pengurangan buruh agar kelangsungan usaha tetap berjalan. Sedangkan perusahaan yang beroperasi di jalan Raya Pasar Kemis No.48-49 Kecamatan Pasar Kemis itu setiap hari mendapatkan pesanan sebanyak 1.300 pasang sepatu, tapi belakangan terus merosot menjadi 500 pasang.

Pada umumnya pemesan sepatu merek terkenal itu berasal dari beberapa negara di Asia dan Pasifik serta Amerika Serikat.

Dia mengatakan para buruh yang kena PHK itu sudah pamit dan mereka pulang kampung merayakan Lebaran dan tidak memperpanjang kontrak rumah.

Padahal ketika pabrik itu masih beroperasi, maka ibu empat anak itu dapat mengantongi pendapatan lebih dari Rp10 juta per bulan dari kontrakan 22 pintu yang

disewakan kepada buruh.

Pendapat lain juga dialami Kursan (48) pemilik kontrakan di Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang yang harus kehilangan sekitar Rp7 juta per bulan.

"Para buruh tidak mau memperpanjang kontrak dan mereka sudah melapor dan

melunasi semua hutang termasuk kepada pemilik warung setempat," katanya.

Sementara itu, Sekretaris Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kabupaten Tangerang, Juanda Usman mengatakan belakangan ini memang sejumlah pemilik pabrik mengurangi karyawan karena sepi order.

Juanda menambahan kondisi ekonomi memang lesu dan pengusaha termasuk pemilik PT CI akan fokus untuk membayar THR dan bila mereka kena PHK dengan memberikan pesangon, hal itu sudah dianggap wajar.