WWF Bantu Pengusutan Kasus Pembantaian Gajah Sumatera

id wwf, bantu pengusutan, kasus pembantaian, gajah sumatera

 WWF Bantu Pengusutan Kasus Pembantaian Gajah Sumatera

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Organisasi pemerhati satwa WWF ikut terlibat dalam upaya Polda Riau untuk mengusutan kasus pembantaian gajah Sumatera yang melibatkan delapan orang sindikat pemburu gading.

"Sejak penangkapan delapan orang tersangka itu kami langsung diminta Polda Riau untuk membantu pengembangan kasus ini," kata Koordinator Unit Penanggulangan Kejahatan Satwa Liar WWF Sumatera, Osmantri, kepada Antara di Polda Riau, Pekanbaru, Rabu.

Sebelumnya, polisi menangkap delapan orang pembantai gajah tersebut di Pekanbaru pada Selasa (10/2) petang. Dalam pengembangan kasus itu, para tersangka akhirnya mengakui sudah membunuh sedikitnya enam ekor gajah di Provinsi Riau dan Jambi.

Osmantri mengatakan dirinya diminta untuk memeriksa barang bukti sepasang gading dari seekor gajah Sumatera liar yang dibunuh pelaku di Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Riau. Menurut dia, gading tersebut terlihat masih baru sehingga kemungkinan pelaku membunuh gajah di Kecamatan Mandau sekitar 2-3 hari yang lalu.

"Dari ukurannya yang besar dan panjangnya hampir dua meter bisa diperkirakan bahwa ini berasal dari gajah jantan yang berusia sekitar 80 tahun. Gadingnya masuk dalam kualitas super, yang jika diperdagangkan secara ilegal maka harganya bisa mencapai Rp20 juta perkilogram," kata Osmantri.

Ia mengatakan WWF sangat mengapresiasi upaya Polda Riau dalam pengungkapan kasus perburuan gading satwa terancam punah itu. Menurut dia, WWF memang cukup gencar memberikan pemahaman dan pelatihan kepada kepolisian terkait pengungkapan kejahatan satwa dilindungi yang nyaris tidak tersentuh hukum.

"Pengungkapan ini merupakan kemajuan sangat bagus untuk kepolisian, karena terakhir kali Polda Riau menangani kasus perburuan gading gajah Sumatera pada tahun 2005," katanya.

Ia berharap kepolisian mengusut tuntas kasus tersebut hingga ke tingkat pemesan dan pembeli gading.

"Saya menilai tersangka yang ditangkap ini baru tingkat operator di lapangan saja. Pasti ada pelaku lainnya karena untuk pasar gading gajah itu sangat terbatas, dan pelaku tidak akan mau melakukan tindakan penuh resiko ini tanpa ada kepastian pembelinya dulu," ujarnya.

Polda Riau mengungkapkan delapan orang pemburu gading, yang baru saja diringkus, ternyata telah membantai enam ekor gajah Sumatera liar di dua provinsi berbeda. Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Pol Y.S Widodo, mengatakan para tersangka dalam pemeriksaan mengakui bahwa tiga hari lalu mereka baru membunuh tiga ekor gajah liar di Taman Nasional Tesso Nilo, Riau.

"Dan mereka ternyata pada September 2014, mereka juga membunuh dua ekor gajah di Provinsi Jambi dan gadingnya sudah dijual. Pengakuannya gading dijual seharga Rp8 juta," ujar Kombes Y.S Widodo.