Pemkab Inhu Panggil Perusahaan Perusak Jalan

id pemkab inhu, panggil perusahaan, perusak jalan

Pemkab Inhu Panggil Perusahaan Perusak Jalan

Rengat, (Antarariau.com) - Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Indragiri Hulu, Provinsi Riau segera memanggil manajemen PT Inecda Plantation terkait rusaknya jalan kabupaten sepanjang 16 km yang dilewati armada truk perusahaan untuk mengangkut buah sawit dan CPO.

"Selama ini belum ada niat baik manajemen perusahaan untuk memperbaiki jalan tersebut hingga mengganggu mobilitas serta membahayakan pengguna jalan," kata Kepala Bidang Bina Marga Dinas PU Indragiri Hulu Yandrianto di Rengat, Rabu.

Ia mengatakan, sejak 2009 telah diberikan teguran ke pihak perusahaan, agar jalan tersebut dijaga dan dibantu untuk meningkatkannya sehingga semua pihak dapat tetap aman menggunakan.

Untuk pengaspalannya dibutuhkan dana mencapai Rp30 miliar dan sudah sudah diberitahukan ke pihak perusahaan agar dapat dilakukan dengan dana sharing.

Setelah tidak adanya kontribusi pihak perusahaan, pada 2010 Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu menggunakan dana APBD melakukan peningkatan jalan tersebut sepanjang tujuh km dengan harapan sisanya ada bantuan pihak perusahaan untuk menyelesaikannya, karena PT Inecda Plantation setiap hari 24 jam menggunakan jalan tersebut.

"Pemkab dan PT Inecda Plantation diharapkan dapat meningkatkan jalan dengan sistim dana sharing, tapi tidak digubris perusahaan," sebutnya.

Menurutnya, pada 2013 dan 2014 sejumlah tokoh masyarakat meminta pihak perusahaan untuk memperbaiki jalan lintas penghubung dua kecamatan itu yakni Rengat Barat dan Seberida agar tidak mengganggu ketentraman warga misalnya suara bising, debu dikala panas dan genangan air dikala hujan hingga rawan terjadi kecelakaan.

Permintaan itu bukan saja datang dari masyarakat Bukit Petaling, masyarakat Binjai dan Desa Tani Makmur tetapi Bupati Indragiri Hulu H Yopi Arianto juga selalu mengimbau agar pihak perusahaan ada kepedulian, tetapi hingga saat ini seolah diabaikan.

Namun demikian dalam waktu dekat, Dinas PU Indragiri Hulu akan melayangkan surat panggilan untuk diminta keterangannya sehingga jalan kabupaten tersebut dapat diperbaiki bersama untuk masyarakat.

Namun Pihak perusahaan PT Inecda Plantation melalui Humas nya Joko Dwiyono membantah bahwa perusahaan bukan tidak mau memberikan bantuan sharing dana, tetapi menuding balik pemerintah yang belum siap.

"Pihak Pemkab Inhu sendiri yang belum siap mengaspalnya sebab alasan Pemda belum punya anggaran waktu itu," tegasnya.