Istana: Tolak ukur kinerja pemerintah merujuk UUD 45

id Presiden Prabowo,Prabowo Subianto,Kantor Komunikasi Kepresidenan,PCO Istana,kinerja pemerintah

Istana: Tolak ukur kinerja pemerintah merujuk UUD 45

Presiden Prabowo Subianto memberikan arahan saat memimpin sidang kabinet paripurna di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (22/1/2025). Dalam sidang kabinet paripurna tersebut Presiden Prabowo Subianto memuji kinerja Kabinet Merah Putih yang telah bekerja selama tiga bulan. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/foc/pri.

Jakarta (ANTARA) - Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) menegaskan bahwa evaluasi terhadap kinerja pemerintah idealnya harus berpedoman pada empat tujuan nasional yang tertuang dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945).

Deputi Bidang Diseminasi dan Media Informasi PCO, Noudhy Valdryno, dalam keterangannya kepada media di Jakarta pada Senin, mengungkapkan bahwa jika parameter yang digunakan adalah amanat dalam UUD 1945, maka sejauh ini pemerintahan tetap berada di jalur yang benar, selaras dengan cita-cita bangsa yang telah ditetapkan dalam konstitusi.

Dalam bagian pembukaan UUD 1945, disebutkan empat tujuan utama negara, yaitu melindungi seluruh rakyat Indonesia dan wilayahnya, meningkatkan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, serta turut serta dalam menciptakan ketertiban dunia.

“Presiden bekerja tanpa henti dengan penuh dedikasi guna memastikan kebijakan yang diambil sesuai sasaran. Data yang tersedia dijadikan dasar ilmiah agar manfaatnya langsung dirasakan oleh masyarakat. Dengan ketekunan beliau, diharapkan hal ini akan tercermin dalam peningkatan angka harapan hidup, pendapatan nasional bruto (PNB) per kapita, skor PISA, serta peran strategis Indonesia dalam menjaga stabilitas global. Jika kita melihat esensinya, bukan sekadar permukaannya, jelas bahwa pemerintahan Presiden Prabowo telah berjalan di jalur yang benar menuju pencapaian tujuan nasional sebagaimana diamanatkan dalam UUD 1945, dengan Pancasila sebagai pedoman utama agar arah kebijakan tidak melenceng,” ujar Noudhy.

Dalam rilis resmi PCO, Noudhy menjelaskan bahwa dalam konteks tujuan pertama, yakni perlindungan terhadap seluruh rakyat dan wilayah Indonesia, kinerja pemerintah dapat dinilai dari indikator angka harapan hidup (AHH).

“AHH dipengaruhi oleh berbagai faktor, seperti stabilitas keamanan, ketersediaan pangan, fasilitas kesehatan, dan akses pendidikan yang memadai. Oleh karena itu, Presiden Prabowo telah menetapkan kebijakan untuk membangun tiga juta rumah layak huni, memastikan ketahanan serta kemandirian pangan, serta menginisiasi program Makanan Bergizi Gratis (MBG). Selain itu, pemerintah juga menyediakan layanan Cek Kesehatan Gratis (CKG) bagi seluruh warga, sekaligus melakukan pembenahan terhadap infrastruktur rumah sakit dan peningkatan kualitas tenaga medis. Semua upaya ini merupakan bentuk nyata pemerintah dalam memastikan kesejahteraan serta kesehatan rakyat Indonesia,” ungkapnya.

Terkait tujuan kedua, yakni meningkatkan kesejahteraan masyarakat, Noudhy menjelaskan bahwa indikator yang digunakan adalah PNB per kapita.

“PNB per kapita merupakan acuan utama Bank Dunia dalam menentukan status kemajuan suatu negara. Saat ini, Presiden Prabowo memprioritaskan kebijakan yang menjaga daya beli masyarakat dengan memperkuat sektor ekonomi, salah satunya melalui pembentukan Danantara, yang berfungsi sebagai sumber pendanaan pembangunan nasional agar mengurangi ketergantungan terhadap pihak asing,” jelasnya.

Selain itu, pemerintah juga tengah merancang Koperasi Desa Merah Putih serta berbagai inisiatif lainnya untuk menciptakan jutaan lapangan kerja baru bagi masyarakat.

Mengenai tujuan ketiga, yakni mencerdaskan kehidupan bangsa, Noudhy menuturkan bahwa Presiden Prabowo berkomitmen untuk melakukan renovasi terhadap sekolah-sekolah yang membutuhkan, meluncurkan program Sekolah Rakyat dan Sekolah Unggulan, serta meningkatkan kesejahteraan para tenaga pendidik.

“Pemerintah juga menghadirkan fasilitas seperti smart boarding di berbagai sekolah serta program MBG bagi anak-anak sebagai langkah nyata dalam membangun generasi yang lebih cerdas. Selain itu, pemerintah turut memperhatikan penggunaan gawai di lingkungan sekolah dengan menerbitkan Peraturan Pemerintah tentang Perlindungan Anak di Ruang Digital (PP Tunas),” tambahnya.

Sementara itu, terkait tujuan keempat, yakni kontribusi dalam menciptakan ketertiban dunia, indikator evaluasi kinerja pemerintah dapat dilihat dari posisi Indonesia dalam berbagai konflik internasional serta peranannya dalam menjaga perdamaian global.

“Presiden Prabowo aktif berpartisipasi dalam berbagai forum internasional dan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) guna menyuarakan pentingnya perdamaian dan penghentian perang, khususnya di Palestina, Ukraina, dan wilayah konflik lainnya. Salah satu langkah konkret yang telah diambil adalah perumusan Solusi DMZ Prabowo sebagai upaya mencapai kesepakatan gencatan senjata antara Rusia dan Ukraina,” papar Noudhy.

Lebih lanjut, Indonesia juga telah menyalurkan bantuan kemanusiaan melalui jalur udara maupun laut bagi rakyat Palestina di Gaza sebagai wujud kepedulian terhadap krisis yang terjadi.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: PCO: Tolak ukur kinerja pemerintah merujuk kepada UUD 45