Petugas sita barang terlarang saat razia di Lapas Pekanbaru

id Lapas, lapas pekanbaru, razia lapas

Petugas sita barang terlarang saat razia di Lapas Pekanbaru

Petugas Lapas Pekanbaru saat memperlihatkan barang sitaan dari kamar hunian warga binaan. (ANTARA/dok)

Pekanbaru (ANTARA) - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru kembali melakukan razia di kamar hunian, Jumat (24/1) dalam rangka menindaklanjuti arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto,terkait pemberantasan peredaran ponsel, narkoba, serta penipuan dengan berbagai modus di dalam lapas dan rutan.

Razia kali ini dipimpinKepala Kesatuan Keamanan Lapas Ismadi, dengan melibatkan tim pengamanan dan staf Lapas Kelas IIA Pekanbaru. Kegiatan razia dilakukan pada malam hari untuk memastikan deteksi dini dan penciptaan kondisi keamanan dan ketertiban (kamtib) yang lebih baik di lingkungan lapas.

Sebelum memulai penggeledahan, Ismadi memberikan pengarahan kepada seluruh petugas yang terlibat dalam razia. Ismadi menjelaskan bahwa razia ini merupakan bagian dari upaya menjaga agar kondisi lapas tetap aman, kondusif, dan terkendali, sekaligus mencegah potensi gangguan kamtib dari barang-barang terlarang yang dapat mengganggu proses rehabilitasi warga binaan.

Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Erwin Fransiskus Simangunsong, turut hadir dan memberikan penegasan terkait kegiatan razia tersebut.

Dalam keterangannya, Erwin menyampaikan bahwa razia ini merupakan bagian dari kerja keras Lapas Kelas IIA Pekanbaru dalam mendukung kebijakan pemberantasan peredaran barang terlarang, terutama HP, narkoba, serta pelaku penipuan di dalam lapas.

"Hari ini kami kembali melakukan razia pada kamar hunian Lapas Kelas IIA Pekanbaru. Ini adalah tindak lanjut dari perintah Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk memberantas peredaran HP, narkoba, dan pelaku penipuan dengan berbagai modus di lapas," ujarnya.

Pada razia kali ini, tim pengamanan menyisir tiga kamar hunian dari blok A. Hasilnya, petugas berhasil menyita sejumlah barang terlarang yang tidak seharusnya ada di dalam lapas, termasuk ponsel dan barang-barang lainnya yang berpotensi membahayakan ketertiban.

Sebagai sikap tegas terhadap temuan tersebut, Kepala Lapas Erwin langsung memusnahkan barang-barang hasil razia, termasuk HP dan barang lainnya, untuk memastikan barang terlarang tidak disalahgunakan oleh warga binaan.

"Ke depannya, kegiatan serupa akan terus dilaksanakan sebagai bagian dari komitmen terhadap pelaksanaan program pemasyarakatan yang lebih baik," tutupnya.