Pekanbaru (ANTARA) - Satlantas Polresta Pekanbaru kembali menghadirkan layanan SIM Keliling di area hari bebas kendaraan atau Car Free Day untuk memudahkan masyarakat memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM), Ahad.
Layanan ini mendapat sambutan antusias dari pengunjung yang ingin mengurus SIM tanpa harus datang ke kantor Satlantas.
Kasat Lantas Polresta Pekanbaru AKP I Made Juni menjelaskan bahwa layanan tersebut merupakan upaya mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.
"Kami ingin memanfaatkan momentum Car Free Day untuk memberikan kemudahan dalam pengurusan SIM secara praktis dan efisien,” ujar AKP I Made Juni.
Warga yang ingin memperpanjang SIM hanya perlu membawa persyaratan seperti SIM lama yang masih berlaku, KTP asli, dan salinan dokumen terkait. Prosesnya cepat sehingga masyarakat tidak perlu mengantri lama.
Selain layanan SIM Keliling, personel Satlantas juga mengedukasi pengunjung tentang pentingnya keselamatan berlalu lintas melalui pembagian leaflet, stiker, dan bingkisan untuk anak-anak.
Satlantas Polresta Pekanbaru berharap inovasi seperti ini dapat meningkatkan pelayanan dan mendekatkan hubungan antara polisi dan masyarakat.