Kenaikan Tarif Tak Pengaruhi Keuangan PLN

id kenaikan tarif, tak pengaruhi, keuangan pln

Kenaikan Tarif Tak Pengaruhi Keuangan PLN

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Perusahaan Listrik Negara Wilayah Riau dan Kepulauan Riau (WRKR) menyatakan telah siap untuk menaikan tarif listrik untuk sejumlah kalangan pelanggan, namun itu tidak akan mempengaruhi keuangan perusahaan.

"Inikan cuma subsidinya saja yang dikurangi. Artinya sama saja, karena tarif dinaikkan dan subsidinya dicabut. Tidak ada untungnya bagi perusahaan," kata Humas PLN WRKR Sarno kepada pers di Pekanbaru, Selasa.

Kalau dibandingkan dengan kondisi kelistrikan saat ini, demikian Sarno, untuk Riau telah jauh lebih baik, terlebih akan ada pembangkit listrik tenaga uap berkapasitas 2x100 mega watt di Pekanbaru.

"Meski akan dimasukkan ke sistem, namun tetap akan membantu mengurangi beban kebutuhan energi di Riau," katanya.

Pihak PLN WRKR dalam empat pekan terakhir, jelang kenaikan tarif dasar listrik pada Juli 2014, justru sering melakukan pemadaman listrik secara mendadak sehingga mendatangkan keresahan di tengah masyarakat.

"Sebaiknya jika ingin menaikkan tarif dasar listrik, PLN harus berbenah dahulu. Jangan malah sebaiknya, kenaikan untuk pelayanan. Karena setahu saya sudah berulang kali tarif listrik naik tapi kondisi kelistrikan di Riau semakin parah saja," kata Adrian (34), warga Kelurahan Kulim, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru.

Di wilayah Kulim, Pekanbaru, sejak satu pekan lalu PLN telah berulang kali melakukan pemadaman secara mendadak hingga mendapat kecaman dari masyarakat.

Bahkan dalam sehari, pemadaman terjadi berkali-kali, mulai pagi, siang, sore dan berlanjut hingga malam dan dini hari.

"Pemadaman dilakukan untuk perbaikan dan perawatan pembangkit atau jaringan di beberapa wilayah," kata Sarno.

Seperti diketahui, Pemerintah Pusat dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah sepakat menaikkan tarif listrik untuk enam golongan pelanggan rumah tangga dan industri mulai 1 Juli 2014.

Direktur Eksekutif Institute for Essential Service Reform Fabby Tumiwa mengatakan, kebijakan tersebut hanya untuk menutupi lonjakan biaya produksi listrik akibat meningkatnya pembelian bahan bakar minyak (BBM) demi mengatasi krisis listrik di Sumatera.

Hal ini terbukti dari membengkaknya alokasi biaya subsidi dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2014, padahal tarif listrik sudah dinaikkan. Pemerintah dan DPR telah menyepakati kenaikan subsidi listrik menjadi Rp103,82 triliun, dari sebelumnya Rp71,36 triliun.

Kenaikan tarif akan diberlakukan setiap dua bulan sekali dengan besaran antara 5,36-11,57 persen.

Setelah 1 Juli, kenaikan akan diberlakukan 1 September dan terakhir 1 November 2014.

Keenam golongan yang terkena kenaikan tarif listrik adalah rumah tangga R1 (1.300 VA) secara bertahap rata-rata 11,36 persen setiap dua bulan dengan penghematan Rp1,84 triliun.

Lalu, rumah tangga R1 (2.200 VA) naik secara bertahap rata-rata 10,43 persen setiap dua bulan dengan nilai penghematan Rp0,99 triliun.

Golongan rumah tangga R2 (3.500-5.500 VA) naik bertahap rata-rata 5,7 persen setiap dua bulan dengan penghematan Rp370 miliar.

Selanjutnya, golongan pelanggan industri I3 nonterbuka dengan kenaikan secara bertahap rata-rata 11,57 persen setiap dua bulan dengan penghematan subsidi Rp4,78 triliun.

Golongan penerangan jalan umum P3 melalui kenaikan tarif secara bertahap rata-rata 10,69 persen setiap dua bulan dengan nilai penghematan Rp430 miliar.

Terakhir, pemerintah P2 (di atas 200 kVA) naik bertahap rata-rata 5,36 persen setiap dua bulan dengan penghematan Rp100 miliar.

Nilai penghematan subsidi dari kenaikan tarif enam golongan tersebut mencapai Rp8,51 triliun, sehingga subsidi listrik tahun berjalan 2014 menjadi Rp86,84 triliun.