Jakarta (ANTARA) - Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad resmi menetapkan penyesuaian tarif transportasi laut untuk perjalanan dalam wilayah setempat menyusul kenaikan harga BBM bersubsidi yang diputuskan pemerintah pusat.
"Kenaikan tarif transportasi laut telah disesuaikan dengan kemampuan masyarakat dengan tujuan tidak membebani masyarakat dan menjaga kestabilan inflasi di Kepri," kata Gubernur Ansar di Tanjungpinang, Sabtu.
Penyesuaian tarif transportasi laut ditetapkan Gubernur Ansar melalui Surat Keputusan (SK) Nomor 1065 Tahun 2022 tentang Tarif Angkutan Penumpang Umum Dalam Negeri Antar Kabupaten/Kota Dalam Wilayah Provinsi Kepri yang dikeluarkan pada Jum'at, (9/9), di Tanjungpinang.
Dalam SK Gubernur Kepri Nomor 1065 Tahun 2022 telah ditetapkan sejumlah tarif transportasi laut yang menghubungkan berbagai pulau di Kepri, di antaranya tarif dari Tanjungpinang menuju Telaga Punggur ditetapkan jadi Rp69.000, Tanjungpinang menuju Tarempa Rp542.000, Tanjungpinang menuju Jagoh Rp216.000, dan Tanjungpinang menuju Tanjung Balai Karimun ditetapkan Rp220.000.
Sementara itu dari Kota Batam, katanya, ditetapkan tarif transportasi laut dari Sekupang menuju Tanjung Balai Karimun sebesar Rp103.000, dan dari Telaga Punggur menuju Jagoh sebesar Rp294.000.
"Penyesuaian tarif ini pun akan dilakukan evaluasi secara berkala tiap tiga bulan untuk melihat apabila terjadi perubahan yang mempengaruhi biaya operasional dan penyesuaian akibat kenaikan harga BBM," ucap Ansar.
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kepri Junaidi menyampaikan pihak pengusaha pelayaran sudah menyepakati kenaikan tarif transportasi laut di Kepri sebesar maksimal 20 persen. Hal ini sebagai upaya menjaga pengendalian inflasi di Kepri yang salah satu penyumbang terbesarnya adalah sektor transportasi.
Sesuai instruksi Gubernur Ansar, menurutnya, semua pihak harus berkontribusi menjaga stabilitas ekonomi di Kepri. Hal tersebut menyusul semakin dinamisnya kondisi global sebab berbagai faktor yang mempengaruhi harga energi dan juga harga bahan pangan pokok.
"Jangan sampai kenaikan tarif ini terlalu berat bagi masyarakat. Walau kenaikan harga BBM sekitar 54 persen, tapi kenaikan tarif angkutan jangan sampai sama, maksimalkan 20 persen," ucap Junaidi.
Baca juga: Angkutan Kapal Cepat Di Riau Sesuaikan Tarif
Baca juga: Dishub Tegur Operator Kapal Naikkan Tarif Sepihak
Berita Lainnya
Ricky apresiasi perjuangan tim putri Indonesia capai final Piala Uber 2024
04 May 2024 16:30 WIB
ICC: Ancaman terhadap keputusan Mahkamah bisa dianggap sebagai suatu kejahatan
04 May 2024 16:26 WIB
LPEM UI prediksi ekonomi Indonesia tumbuh 5,15 persen pada kuartal I 2024
04 May 2024 15:41 WIB
Mahasiswa pro-Palestina di Univ. Princeton mulai lakukan aksi mogok makan
04 May 2024 15:34 WIB
Food Station pastikan stok beras aman seiring masuknya masa panen di daerah
04 May 2024 15:28 WIB
Ketua MPR Bambang Soesatyo ingatkan ancaman kemajuan teknologi bagi peradaban
04 May 2024 14:54 WIB
Empat stadion dan lapangan di Bali jadi lokasi latihan di Piala Asia Putri U-17
04 May 2024 14:44 WIB
UNRWA sebut perang di Jalur Gaza sama dengan perang terhadap perempuan
04 May 2024 14:38 WIB