Jakarta (ANTARA) - Nilai tukar (kurs) rupiah terhadap dolar AS pada perdagangan Kamis meningkat di tengah perkiraan pasar terkait surplus neraca perdagangan Indonesia.
Pada awal perdagangan Kamis pagi, rupiah menguat 56 poin atau 0,80 persen menjadi Rp15.619 per dolar AS dari sebelumnya sebesar Rp15.675 per dolar AS.
"Investor menantikan data perdagangan Indonesia siang ini," kata analis mata uang Lukman Leong saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Kamis.
Neraca perdagangan Indonesia Juli 2024 diperkirakan akan kembali mengalami surplus 2,45 miliar dollar AS.
Ekspor diproyeksikan tumbuh 3,85 persen namun impor diperkirakan stagnan. Surplus berkepanjangan akan terus mendukung cadangan devisa.
Selain itu, Lukman menuturkan penguatan rupiah juga terjadi setelah data inflasi Amerika Serikat (AS) Juli 2024 yang sedikit lebih rendah dari perkiraan.
Inflasi AS Juli 2024 month on month (mom) naik 0,2 persen sesuai perkiraan, namun secara tahunan (year on year/yoy) turun menjadi 2,9 persen.
Ia memprediksi kurs rupiah pada perdagangan hari ini akan bergerak di rentang Rp15.550 per dolar AS sampai dengan Rp15.700 per dolar AS.
Baca juga: Nilai tukar rupiah Selasa pagi naik 27 poin menjadi Rp15.928 per dolar AS
Baca juga: Nilai tukar rupiah Jumat pagi tergelincir 44 poin menjadi Rp15.938 per dolar AS
Berita Lainnya
Pilkada Jakarta, pendukung Anies Baswedan dukung pasangan RIDO
20 September 2024 17:02 WIB
Jokowi jadi saksi pernikahan putra Khofifah Indar Parawansa di Surabaya
20 September 2024 16:51 WIB
IDI siagakan 40 tenaga medis bantu tangani korban gempa di Jawa Barat
20 September 2024 16:41 WIB
Kepulauan Seribu resmi pasang lampu suar yang tersebar di 11 lokasi
20 September 2024 16:32 WIB
13 unit rumah di Cipinang terbakar, tiga orang tewas
20 September 2024 16:15 WIB
Rupiah hari ini menanjak didukung sentimen "risk-on" yang meningkat
20 September 2024 16:07 WIB
Pemerintah Kerajaan Belanda kembali pulangkan ratusan objek budaya Nusantara ke Indonesia
20 September 2024 16:00 WIB
Suku bunga acuan turun, MAMI nilai akan berdampak positif bagi obligasi
20 September 2024 15:48 WIB