Panitia Diminta Tarik Spanduk MTQ Bergambar Suryadharma Ali

id panitia diminta tarik spanduk mtq bergambar suryadharma ali

 Panitia Diminta Tarik Spanduk MTQ Bergambar Suryadharma Ali

Batam, (Antarariau.com) - Gubernur Kepulauan Riau Muhammad Sani meminta panitia menarik kembali seluruh spanduk terkait Musabaqah Tilawatil Quran Nasional XXV yang memuat gambar dan nama Suryadharma Ali, mantan Menteri Agama yang mengembalikan kepercayaan jabatannya kepada Presiden.

"Disesuaikan dengan situasi, panitia menyesuaikan, ikuti saja," kata Gubernur Kepri saat melihat simulasi pelaksanaan MTQ Nasional di Quran Centre Batam, Selasa.

Ia mengatakan pemerintah provinsi belum membuat baliho, spanduk atau alat sosialisasi MTQ lainnya yang memuat nama dan foto wajah Suryadharma Ali, sehingga tidak ada yang perlu ditarik. Hingga saat ini, spanduk dan alat peraga lainnya hanya memuat nama dan foto Gubernur dan Wakil Gubernur Kepulauan Riau Soerya Respationo.

Namun, memang sudah ada spanduk yang memuat wajah Suryadharma Ali. Diperkirakan spanduk-spanduk itu milik Kantor Wilayah Kementerian Agama, bukan dibuat Pemprov.

Mengenai persiapan khalifah MTQ Kepri, Gubernur mengatakan bangga dengan kesiapan dan kemampuan para qori dan qoriah melafalkan ayat-ayat suci.

"Saya sudah melihat langsung dan bangga. Persiapan khafilah mantap, apalagi setelah simulasi," kata dia.

Memang, kata Gubernur melanjutkan, perlu ada perbaikan sedikit-sedikit yang berasal dari masukan Dewan Hakim Nasional. Namun, secara umum, Gubenur menilai kemampuan qori dan qoriah sangat baik.

"Penilaian Dewan Hakim, ada perbaikan sedikit. Tapi, tidak semata bacaan, ada suara kurang itu karena flu," kata dia.

Gubernur yakin para qori dan qoriah berhasil menoreh prestasi dalam MTQ.

MTQ Nasional XXV di Batam yang diikuti sekitar 5.000 khafilah dari 33 provinsi di Indonesia rencananya akan dibuka Presiden Susilo Bambang Yudhoyono didampingi Menteri Agama Suryadharma Ali. Namun, dalam perjalanannya, Suryadharma Ali ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penggelapan dana haji dan diminta untuk mlepaskan jabatannya.