Kabupaten Kampar dinyatakan bebas penyakit kulit menular

id Pemerintah Provinsi Riau

Kabupaten Kampar dinyatakan bebas penyakit kulit menular

Penjabat Bupati Kampar Hambali saat menerima sertifikat bebas frambusia dari Kemenkes RI di Jakarta, Kamis (7/3/2024). ANTARA/HO-Humas Pemerintah Kabupaten Kampar.

Pekanbaru (ANTARA) - Penjabat Bupati Kampar Hambali mengatakan daerahnya telah dinyatakan bebas dari penyakit frambusia yakni penyakit infeksi kulit yang disebabkan oleh bakteri dan sangat menular terbukti perolehan Sertifikat Bebas Frambusia dari Menteri Kesehatan RI.

"Kabupaten Kampar merupakan bagian dari 102 kabupaten/kota yang diundang untuk menerima Sertifikat Bebas Frambusia sebagai daerah bebas dari frambusia itu," kata Hambali dalam rilisnya diterima ANTARA, Kamis.

Ia mengatakan infeksi kulit yang disebabkan oleh bakteri atau penyakit frambusia ini biasa terjadi di negara wilayah tropis yang memiliki sanitasi buruk. Frambusia ini juga banyak menyerang anak-anak usia kurang dari 15 tahun.

Karena itu atas penghargaan ini, pihaknya mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang sudah bekerja sama dan menyoalisasikan dalam menjaga pentingnya kebersihan lingkungan sehingga penyakit frambusia bisa diatasi.

"Kabupaten Kampar selalu berupaya untuk mempertahankan status bebas frambusia, dan Kampar selalu menjaga kesehatan dengan menerapkan prilaku hidup bersih dan sehat," katanya.

Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin mengapresiasi langkah kepala daerah dalam rangka pengendalian Neglected Tropical Diseases (NTDs) di wilayah masing-masing dengan harapan masyarakat dapat hidup lebih bersih dan sehat.

Data WHO bahwa di Indonesia ada 11 penyakit menular yang termasuk NDTs, dan yang diurus Pemerintah terlebih dahulu hanya 5 yaitu filariasis, cacingan, schistosomiasis, kusta dan frambusia.

"Masyarakat harus menerapkan pola hidup bersih dan sehat, cuci tangan pakai sabun sebelum makan agar bisa terhindar dari frambusia. Dari total 416 kabupaten dan 98 kota di Indonesia, hanya terdapat 99 kabupaten/kota yang menerima sertifikat bebas frambusia ini. Di Provinsi Riau hanya ada 4 kabupaten yang menerima yakni Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Kampar dan Kabupaten Bengkalis,"demikian Budi.