Pekanbaru, (Antarariau.com) - Forum Indonesia Untuk Transparansi Anggaran (Fitra) mengancam akan melaporkan sengketa informasi publik oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Riau jika dokumen APBD tak disampaikan ke masyarakat.
"Kami sebelumnya telah mengajukan permintaan secara tertulis untuk dokumen APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) ke eksekutif dan legislatif," kata Usman, selaku koordinator Fitra Riau di Pekanbaru, Sabtu.
Pihaknya mengakui juga telah mengajukan permintaan untuk mendapatkan pencabaran APBD Riau 2014 khususnya mengenai alokasi anggaran untuk kesehatan masyarakat.
"Jika tidak dipenuhi, maka kami anggap ini adalah suatu bentuk sengketa informasi yang bisa digugat," katanya.
Pernyataan Usman adalah tanggapan atas keberadaan buku APBD Riau 2014 yang dirahasiakan oleh pihak legislator setempat.
Padahal, kata dia, perencanaan alokasi anggaran tersebut adalah hak rakyat untuk dapat mengetahuinya dan mengawalnya agar tidak melenceng.
Sebelumnya Sekretarian Nasional Fitra bersama Koalisi Hak Rakyat Atas APBD (KHARKAD-APBD) Provinsi Riau juga telah mendaftarkan gugatan Uji materi (Judicial Review) Perda APBD Provinsi Riau tahun 2013, ke Mahkamah Agung Republik Indonesia di Jakarta.
Berita Lainnya
FITRA Akan Laporkan Tiga Parpol Riau Ke Pengadilan
21 September 2015 17:48 WIB
Bernas Laporkan Sengketa Lahan ke Komnas HAM
24 September 2013 22:00 WIB
Izin Tak Lengkap Menara Telekomunikasi Disegel Aparat
03 April 2017 15:30 WIB
Jokowi Jenguk Anggota Dewan Pertimbangan Presiden Hasyim Muzadi
15 March 2017 11:05 WIB
Pemko Batu Alokasikan Rp4,3 Miliar Untuk Bantu Ibu Hamil
07 February 2017 10:50 WIB
Liburan Imlek, Pantai Selatbaru di Bibir Selat Malaka Dipadati Pengunjung
29 January 2017 21:40 WIB
Jalani Pemeriksaan Di Imigrasi Pekanbaru, TKA Ilegal Mengaku Stres
18 January 2017 16:55 WIB