Pekanbaru, (Antarariau.com) - Jajaran Polresta Pekanbaru menggerebek pabrik pembuatan narkoba di sebuah rumah, dan berhasil menyita barang bukti obat terlarang jenis kristal meth alias sabu dan ratusan pil ekstasi dengan omzet senilai miliaran Rupiah.
"Dalam penggerebekan ini kami mengamankan lima orang tersangka," kata Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Robert Hariyanto, di Pekanbaru, Selasa.
Penangkapan tersebut dijelaskan Robert merupakan pengembangan dari tertangkapnya seorang tersangka berinisial AT pada Desember 2013 lalu. Setelah pendalaman sekitar sebulan, lanjutnya, pada pertengahan Januari polisi mendapat informasi ada sebuah rumah tempat produksi ekstasi dan sabu.
Akhirnya pada 20 Januari, kesatuan dari Polsek Senapelan melakukan penggerebekan di sebuah rumah di Kompleks Mutiara Blok H No.09, Jalan Harapan Raya Kecamatan Bukit Barisan, Pekanbaru.
Kelima tersangka yang diamankan antara lain Romy Akiat (36), Aling alias Suratni (36), Awan alias Edi (38), Awi alias Alwi (34), dan Abriyanto alias Totok (35). Selain itu, polisi juga mengamankan warga sebagai saksi atas nama Bagio alias Suhu (37).
Kapolres mengatakan tersangka Romy merupakan peracik narkotika sekaligus pemimpin kelompok itu.
"Yang bersangkutan juga pernah ditangkap dengan kasus serupa di Kabupaten Rokan Hilir pada tahun lalu," katanya.
Berita Lainnya
Polisi gerebek arena sabung ayam kosong di Pekanbaru
13 March 2024 13:33 WIB
Polisi gerebek rumah tempat penampungan calon pekerja migran di Batam
04 August 2023 14:26 WIB
Polisi gerebek tempat penampungan 16 calon PMI akan dikirim ke Malaysia
17 September 2022 16:06 WIB
Polisi gerebek gelanggang judi sabung ayam, delapan pelaku diamankan
11 August 2022 15:13 WIB
Polisi gerebek gudang solar oplosan di Pekanbaru, satu pelaku ditangkap
07 April 2022 13:07 WIB
Polisi gerebek rumah tempat transaksi narkoba jenis sabu di Pematang Siantar
07 March 2022 18:25 WIB
Polisi gerebek prostitusi daring di sebuah apartemen Jakarta Timur
30 September 2021 16:43 WIB
Polisi gerebek rumah tempat produksi ekstasi di Palembang, satu pelaku masih dikejar
05 July 2021 16:44 WIB