Moskow (ANTARA) - Rusia dan Amerika Serikat melakukan pertukaran tahanan, yakni Britney Griner dan Viktor Bout, Kamis (8/12).
AS juga mengonfirmasi penyelesaian pertukaran tahanan tersebut.
"Washington dengan tegas menolak dialog terkait penyertaan Bout dalam skema pertukaran ini. Namun demikian, Rusia terus aktif berupaya untuk menyelamatkan kompatriot kami," kata pihak kementerian dalam sebuah pernyataan di Telegram.
Britney Griner ditahan pada Februari 2022 saat tiba di bandara Moskow dari New York atas tuduhan penyelundupan narkoba. Setibanya di Moskow, tabung vape berisi minyak ganja ditemukan di koper Griner. Pada Agustus 2022, Griner dijatuhi hukuman sembilan tahun penjara dan denda satu juta rubel (1 rubel = Rp249,18).
Sementara itu, Viktor Bout ditangkap polisi Thailand, atas permintaan Washington, di Bangkok pada 2008 atas tuduhan perdaganan senjata. Bout dituding menjual senjata kepada kelompok yang ditetapkan sebagai organisasi teroris asing oleh Amerika Serikat.
Bout diekstradisi ke AS pada 2010 dan dijatuhi hukuman 25 tahun penjara dengan denda 15 juta dolar AS (1 dolar = Rp15.624) pada 2012.
Baca juga: Rusia sedang pertimbangkan 3 opsi, lawan pembatasan harga minyak oleh Barat
Baca juga: Negara-negara G7 mulai tekan Rusia dengan menerapkan batas harga minyak
Berita Lainnya
Harga emas batangan Antam turun lagi jadi Rp1,310 juta per gram
06 May 2024 10:00 WIB
IHSG Bursa Efek Indonesia Senin dibuka menguat 36,86 poin
06 May 2024 9:56 WIB
Nilai tukar rupiah pada Senin pagi menguat jadi Rp15.985 per dolar AS
06 May 2024 9:53 WIB
Ricky apresiasi perjuangan tim putri Indonesia capai final Piala Uber 2024
04 May 2024 16:30 WIB
ICC: Ancaman terhadap keputusan Mahkamah bisa dianggap sebagai suatu kejahatan
04 May 2024 16:26 WIB
LPEM UI prediksi ekonomi Indonesia tumbuh 5,15 persen pada kuartal I 2024
04 May 2024 15:41 WIB
Mahasiswa pro-Palestina di Univ. Princeton mulai lakukan aksi mogok makan
04 May 2024 15:34 WIB
Food Station pastikan stok beras aman seiring masuknya masa panen di daerah
04 May 2024 15:28 WIB