Kampar Utara, (Antaraiau.com) - Pemkab Kampar, Provinsi Riau telah menggratiskan akta kelahiran kepada warga masyarakat setempat yang baru memiliki bayi.
Hal itu ditegaskan Hj Eva Yuliana, SE, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kampar terkait adanya oknum caleg dari satu partai tertentu menjual program pemerintah "Menggratiskan Akte Kelahiran" untuk mendapatkan simpati dari warga masyarakat.
Eva kembali mendapatkan laporan yang sama yang disampaikan oleh Lukman, Ketua BPD Desa Sendayan Kecamatan Kampar Utara ketika digelar wirid pengajian akbar di desa itu, Kamis (28/11).
"Saya tegaskan akta itu gratis, tidak ada pungutan, kalau digratiskan oleh seseorang itu bohong semua, saya juga mendapat laporan ada yang menyampaikan kalau digunakan secara politis, padahal sudah jelas pemerintah sudah menggratiskan," kata Eva.
.
Selain soal Akta, Lukman juga menyampaikan pertanyaan tentang bedah rumah bulan puasa lalu.
Eva mengatakan seharusnya sudah terlaksana bedah rumah bulan puasa itu, kalau tidak dilaksanakan sama dengan mencoreng muka sendiri,
"Laporan ini akan ditindaklanjuti ke Dinas terkait, kita berharap dinas PU dan Cipta Karya bisa segera merealisasikan program ini," ujarnya.
Berita Lainnya
Bupati Bengkalis ajak masyarakat Tionghoa bangun kerukunan beragama
01 May 2024 19:32 WIB
Bupati Bengkalis minta IKAPTK mampu berikan pelayanan yang prima ke masyarakat
30 April 2024 19:28 WIB
Sekda Bengkalis minta TPAKD kejar target tujuh program kerja
30 April 2024 18:53 WIB
Ini jawaban Wabup Bengkalis terhadap pandangan umum fraksi terhadap dua Ranperda
30 April 2024 18:44 WIB
Halal bI halal dengan masyarakat Mandau, Bupati minta dukungan lanjut dua periode
30 April 2024 18:20 WIB
Buka KLHS, ini harapan Bupati Bengkalis
30 April 2024 18:03 WIB
Lelang perbaikan dermaga Roro Bengkalis tahap penetapan pemenang
29 April 2024 13:26 WIB
Cetak generasi daerah, Pemkab anggarkan 20 persen untuk Pendidikan di APBD
29 April 2024 12:56 WIB