Dumai, (antarariau.com) - Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Dumai, Riau AKBP Yudi Kurniawan menegaskan, laporan dugaan penghinaan wartawan yang dilakukan oknum Bea Cukai setempat terus didalami aparat.
"Proses hukum laporan dugaan oknum bea cukai menghina wartawan saat ini masih terus berjalan dan didalami penyidik," kata Kapolres Dumai, Selasa.
Sejauh ini kepolisian telah mengumpulkan keterangan dari beberapa saksi, termasuk korban untuk kepentingan penyelidikan.
Terhadap oknum bea cukai yang dilaporkan korban, Iwan Ceper yang merupakan jurnalis di media Harian Riau Hari Ini, lanjut Kapolres, juga akan dipanggil secepatnya untuk dimintai keterangan.
"Secepatnya beberapa saksi dari pimpinan redaksi media dan oknum bea cukai yang dilaporkan akan dipanggil untuk beri keterangan kepada penyidik," ucapnya.
Sementara, Koordinator Solidaritas Wartawan Dumai (Sowad) Vernando Siahaan meminta aparat kepolisian untuk terus mendalami dan memproses hukum laporan yang dibuat atas dugaan penghinaan kepada jurnalis yang sedang melakukan peliputan.
Dia menilai, tindakan menghalangi tugas wartawan yang sedang meliput tidak dapat dibenarkan dan dapat dikategorikan melanggar undang-undang pokok pers.
"Kita mendorong kepolisian untuk mempercepat proses hukum atas laporan tindakan dugaan menghina wartawan yang dilakukan seorang aparat pemerintah," ujarnya.
Berita Lainnya
Izin Tak Lengkap Menara Telekomunikasi Disegel Aparat
03 April 2017 15:30 WIB
Jokowi Jenguk Anggota Dewan Pertimbangan Presiden Hasyim Muzadi
15 March 2017 11:05 WIB
Pemko Batu Alokasikan Rp4,3 Miliar Untuk Bantu Ibu Hamil
07 February 2017 10:50 WIB
Liburan Imlek, Pantai Selatbaru di Bibir Selat Malaka Dipadati Pengunjung
29 January 2017 21:40 WIB
Jalani Pemeriksaan Di Imigrasi Pekanbaru, TKA Ilegal Mengaku Stres
18 January 2017 16:55 WIB
Pelajar Sekolah Di Inhil Banyak Yang "Ngelem"
13 January 2017 6:15 WIB
Sejumlah Produk Kosmetik Dan Makanan Kadaluarsa Disita Pihak Polres Bengkalis
16 December 2016 23:15 WIB