Polresta Dumai Dalami Dugaan Penghinaan Wartawan

id polresta dumai dalami dugaan penghinaan wartawan

Polresta Dumai Dalami Dugaan Penghinaan Wartawan

Dumai, (antarariau.com) - Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Dumai, Riau AKBP Yudi Kurniawan menegaskan, laporan dugaan penghinaan wartawan yang dilakukan oknum Bea Cukai setempat terus didalami aparat.

"Proses hukum laporan dugaan oknum bea cukai menghina wartawan saat ini masih terus berjalan dan didalami penyidik," kata Kapolres Dumai, Selasa.

Sejauh ini kepolisian telah mengumpulkan keterangan dari beberapa saksi, termasuk korban untuk kepentingan penyelidikan.

Terhadap oknum bea cukai yang dilaporkan korban, Iwan Ceper yang merupakan jurnalis di media Harian Riau Hari Ini, lanjut Kapolres, juga akan dipanggil secepatnya untuk dimintai keterangan.

"Secepatnya beberapa saksi dari pimpinan redaksi media dan oknum bea cukai yang dilaporkan akan dipanggil untuk beri keterangan kepada penyidik," ucapnya.

Sementara, Koordinator Solidaritas Wartawan Dumai (Sowad) Vernando Siahaan meminta aparat kepolisian untuk terus mendalami dan memproses hukum laporan yang dibuat atas dugaan penghinaan kepada jurnalis yang sedang melakukan peliputan.

Dia menilai, tindakan menghalangi tugas wartawan yang sedang meliput tidak dapat dibenarkan dan dapat dikategorikan melanggar undang-undang pokok pers.

"Kita mendorong kepolisian untuk mempercepat proses hukum atas laporan tindakan dugaan menghina wartawan yang dilakukan seorang aparat pemerintah," ujarnya.