(antarariau.com) - Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) menganggap penangkapan terhadap Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mukhtar dapat dijadikan indikasi bahwa suap telah masuk ke ranah proses hukum Pemilukada.
"Penangkapan ketua MK oleh Komisi Pemberantasan Korupsi menunjukkan betapa praktik suap ataupun korupsi sudah masuk ke semua ranah kehidupan kita. Termasuk dalam proses Pemilukada, kasus-kasus gugatan dan sengketa yang ada di lembaga hukum tersebut," kata Koordinator Nasional JPPR M Afifuddin ketika dihubungi dari Jakarta, Kamis.
Kasus tersebut dapat menjadi pembenaran tudingan sejumlah pihak terhadap mahalnya biaya Pemilukada.
"Akan tetapi, bisa jadi biaya-biaya Pemilukada yang besar itu malah banyak dialokasikan untuk praktik suap dan kejahatan Pemilu lainnya," kata dia.
Dampak dari kasus ini dikatakan Afif, bisa membuat kepercayaan masyarakat semakin menurun terhadap kelembagaan MK dan institusi-institusi lainnya.
"JPPR berharap masyarakat tetap optimis bahwa masih banyak hakim dan orang-orang yang baik di sekitar kita. Serta jangan sampai kasus ini membuat kita putus asa atas perbaikan bangsa ini," kata dia.
Editor: Suryanto
Berita Lainnya
Izin Tak Lengkap Menara Telekomunikasi Disegel Aparat
03 April 2017 15:30 WIB
Jokowi Jenguk Anggota Dewan Pertimbangan Presiden Hasyim Muzadi
15 March 2017 11:05 WIB
Pemko Batu Alokasikan Rp4,3 Miliar Untuk Bantu Ibu Hamil
07 February 2017 10:50 WIB
Liburan Imlek, Pantai Selatbaru di Bibir Selat Malaka Dipadati Pengunjung
29 January 2017 21:40 WIB
Jalani Pemeriksaan Di Imigrasi Pekanbaru, TKA Ilegal Mengaku Stres
18 January 2017 16:55 WIB
Pelajar Sekolah Di Inhil Banyak Yang "Ngelem"
13 January 2017 6:15 WIB
Sejumlah Produk Kosmetik Dan Makanan Kadaluarsa Disita Pihak Polres Bengkalis
16 December 2016 23:15 WIB