Pekanbaru (ANTARA) - Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Provinsi Riau, Emri Juli Harnis menyarankan pemerintah daerah agar melibatkan pakar terdiri dari dokter spesialis anak, ahli kebidanan, psikolog, serta ahli gizi untuk melakukan audit stunting.
"Sebab audit tersebut antara lain meliputi identifikasi jumlah kasus penyebab tata kelola yang sedang diterapkan, tingkat efektivitas serta kendala yang terjadi," kata Emri Julinus acara sosialisasi audit kasus stunting dan manajemen kasus stunting tingkat provinsi Riau tahun 2022, di Pekanbaru, Kamis
Dia mengatakan, masih dengan melibatkan para pakar tentunya, audit kasus stunting adah tindakan merumuskan solusi terhadap permasalahan yang dibahas pada audit kasus stunting tiap daerah.
Selain itu, audit kasus stunting juga meliputi evaluasi hasil tindak lanjut yang bertujuan untuk memberikan rekomendasi bagi tindakan, hingga penanganan yang tepat pada kasus stunting guna percepatan penurunan prevalensi stunting di daerah.
"Khusus kepada tim pelaksana audit kasus stunting di tingkat kabupaten kota, segera berkoordinasi dengan pihak terkait/Organisasi Perangkat Daerah (OPD) KB dan memetakan sasaran audit kasus stunting, temukan kasus prioritas stunting untuk diaudit, melaporkan dan membuat rekomendasi hasil audit kasus stunting," katanya.
"Upaya percepatan stunting dilaksanakan di tingkat kabupaten/kota sebagai tindak lanjut hasil penelusuran dan pembahasan kasus, serta masalah atau penyebab terjadinya stunting di desa, kelurahan sampai dengan kecamatan," katanya.
Ketika kasus stunting turun, katanya maka diyakini akan muncul generasi cerdas unggul dan berkarakter, yang akan berkontribusi pada kemajuan Provinsi Riau di masa sekarang dan masa yang akan datang.
"Ayo kita entaskan stunting karena mencegah stunting itu penting, mari kita cegah stunting pada anak balita melalui perhatian status gizi dan kesheatan anak pada 1000 hari pertama kehidupan," katanya. ***3*** T.F011