Bapenda : Pajak sumber potensial pendapatan daerah

id pemkab,bengkais,kabupaten,Bapenda,pajak

Bapenda : Pajak sumber potensial pendapatan daerah

Kepala Bapenda Bengkalis Syahruddin membuka sosialisasi tata cara penyetoran pajak hotel dan pajak restoran menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Selasa (14/6). (ANTARA/Alfisnardo)

Bengkalis (ANTARA) - Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bengkalis Syahruddin mengungkapkan bahwa pemungutan pajak merupakan alternatif yang paling potensial dalam meningkatkan pendapatan daerah di Kabupaten Bengkalis.

Selain itu, pajak daerah merupakan cermin partisipasi aktif masyarakat dalam membiayai pelaksanaan pemerintahan daerah.

“Salah satu komponen pajak daerah adalah hotel dan restoran dimana kedua jenis pajak tersebut merupakan pajak yang bersifat self assessment,” ujar Syahruddin ketika membuka sosialisasi tata cara penyetoran pajak hotel dan pajak restoran menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Selasa.

Dikatakan Syahruddin, Pemerintah Daerah memberikan kepercayaankepada wajib pajak untuk menghitung, memperhitungkan, membayar dan melaporkan sendiri pajak yang terutang dengan menggunakan Pajak Daerah (SPTPD).

“Kami menghimbau kepada semua Perangkat Daerah yang ada di lingkungan Pemkab Bengkalis dalam rangka tertib administrasi, setiap satuan kerja Perangkat Daerah wajib menyetorkan pajak hotel, pajak restoran atas nama wajib pajak dari setiap kegiatan yang mempergunakan dan APBD ke Kas Daerah Kabupaten Bengkalis,” kata Syahruddin.

Sementara pejabat pengelola keuangan, yang telah menjalankan kegiatan menggunakan fasilitas jasa hotel dan catering Syahruddin mengingatkan, dalam melakukan pembayarakn pajak harus menggunakan NPWP/NPWPD wajib pajak atau pemilik usaha atau penyedia jasa dan tidak lagi menggunakan NPWP/NPWPD Perangkat Daerah

“Melalui sosialisasi ini, nantinya diharapkan dapat memberikan pemahaman yang tepat dan benar kepada seluruh peserta dengan harapan pengelolaan keuangan daerah dapat diselenggarakan secara tertib, taat aturan, efektif efisien, ekonomis, transparan dan bertanggungjawab,” pesannya.