Yogyakarta (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kampar meneken Memory of Understanding (MoU) dengan pihak Universitas Gajah Mada (UGM) terkait program pembangunan dan Program Kuliah Kerja Nyata (KKN) mahasiswa di Direktorat Pengabdian Kepada Masyarakat Yogyakarta, Rabu.
Penandatangan dilakukan oleh Kepala Bappeda Kampar Ardi Mardiansyah dan Direktur Pengabdian Kepada Masyarakat UGM Irfan Dwidya Prijambada disaksikan Bupati Kampar Catur Sugeng Susanto.
"Alhamdulillah kita telah melakukan penandatangan MoU dengan UGM Yogyakarta, ini untuk kemajuan masyarakat Kabupaten Kampar, kita akan petakan berbagai persoalan yang saat ini kita hadapi," kata Bupati.
Tujuan Perjanjian ini adalah untuk mensinergikan program dan kegiatan Pemkab Kampar dalam rangka kebutuhan data spasial pemetaan partisipatif terkait pelaksanaan kebijakan satu data satu peta (One map policy) melalui program KKN sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing.
Bappeda selaku leading sektor dengan satu datanya akan melakukan pemetaan pada berbagai bidang seperti pertanian, pariwisata, lingkungan hidup maupun data dan pemetaan pada semua OPD di lingkup Pemkab Kampar.
"Kampar akan melaksanakan sesuai dengan materi isi MoU kedua belah pihak, inti dari kerjasama ini untuk pembangunan kemasyarakatan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, semoga ini segera dapat kita wujudkan," terangnya.
Dalam acara itu hadir Catur didampingi sejumlah kepala OPD, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Aliman Makmur, Kepala Dinas Perhubungan Amin Filda, Kepala DPMPTSP Hambali, Kepala Dinas Pertanian Nur Ilahi Ali, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Zulia Dharma, Kepala Dinas Kominfo dan Persandian Yuricho Efril, Kepala Bagian Kerjasama Nur Azman dan Kepala Bagian Protokol Dan Komunikasi Pimpinan Setda Kampar Irwan AR.
Sementara itu Irfan Dwidya Prijambada didampingi Ambar Kusumandari menyatakan bahwa setelah penandatangan ini langkah yang akan dilakukan dengan pengiriman mahasiswa UGM ke Kabupaten Kampar, yang diawali dengan pengkajian dan pemetaan di lapangan untuk riset dalam menjawab persoalan yang ada di masyarakat.
Ruang lingkup perjanjian ini meliputi bidang perencanaan, pelaksanaan, monitoring dan evaluasi, penelitian terkait dengan pembangunan daerah melalui program KKN dan pengembangan kegiatan pengabdian kepada masyarakat.
"Tim kajian UGM dan tim peneliti beserta dosen akan merumuskan sesuai dengan kebutuhan," ujarnya.
Di akhir pertemuan, Bupati Kampar dan Direktur DPKM UGM saling menerima dan menyerahkan cenderamata dan dilanjutkan dengan berfoto bersama.