Pekanbaru (ANTARA) - Perwakilan Kelompok Tani (Koptan) Hutan Pebadaran yang berlokasi di Desa Koto Garo, Kecamatan Tapung Hilir, Kabupaten Kampar mendatangi Kantor DPRD Riau, Senin.
Kunjungan diterima langsung Wakil Ketua DPRD Riau Agung Nugroho. Dalam pertemuan itu, pihak Koptan Hutan Pebadaran mengaku keberatan dengan kesepakatan yang telah dibuat Koperasi Petani Sahabat Lestari (Kopni-SL) bersama DPRD Riau dalam rapat yang berlangsung pada Rabu, 9 Juni lalu. Mereka menganggap kesepakatan itu merugikan pihaknya.
"Tujuan kedatangan kami ke sini, untuk mengirimkan surat kepada DPRD Riau, karena adanya hasil hearing yang terjadi beberapa waktu lalu, di sana kami sebagai salah satu mitra dari PT Arara Abadi sangat dirugikan. Sebenarnya yang terjadi di lapangan PT Arara Abadi membuka lahan yang hari ini masih masuk dalam kawasan mereka sesuai dengan SK Kemenhut RI," ucap Ketua Koptan Hutan Pepadaran Deby Sahrul Gunawan di Pekanbaru, Senin.
Deby mempertanyakan sikap DPRD Riau yang tidak mengundang Koptan Hutan Pebadaran dalam rapat, padahal untuk mendapatkan titik terang dari persoalan lahan tersebut maka harus berdasarkan keterangan dari ke dua belah pihak.
Dia menjelaskan, lahan yang dipersoalkan oleh pihak Kopni SL sampai saat ini masih dalam kewenangan PT Arara Abadi sesuai dengan SK Kementerian.
"Yang artinya sampai saat ini ada pihak-pihak tertentu yang mengklaim itu milik mereka, namun kenyataannya sampai sekarang persetujuan pelepasan itu belum disetujui oleh pihak Kementerian," sebut dia.
Dia menambahkan, dalam waktu dekat, pihaknya bersama PT Arara Abadi akan melakukan kerjasama dengan pemerintah setempat bersama masyarakat untuk membangun usaha pertanian, yang mana nantinya dari hasil tersebut akan dibagi untuk mensejahterakan masyarakat desa setempat.
"Ada lahan Kami dengan PT Arara Abadi sudah cukup lama tidak terolah, maka dari itu kami akan melakukan kerja sama dengan masyarakat dan pemerintah desa yang bertujuan untuk melakukan ketahanan pangan, " paparnya.
Pihaknya berharap agar Kopni-SL membiarkan Koptan Hutan Pebadaran mengelola lahan milik PT Arara Abadi. Karena sebagai informasi Kopni-SL pun sudah mengelola lahan seluas 1300 hektare lebih.
"Sementara yang kami kelola hanya sebagian kecil saja, apa salahnya saling berbagi karena kita sama-sama masyarakat Desa Kota Garo. Dan kami berharap DPRD Riau mendengar dan mempertimbangkan aspirasi kami ini," ucapnya.
Baca juga: Perusahaan HTI ini dinilai ingkar janji, DPRD Riau keluarkan rekomendasi
Baca juga: Penjarakan pembakar hutan dan lahan
Baca juga: Heli Superpuma ini bantu padamkan Karhutla di Rohil
Berita Lainnya
Suara NasDem Riau naik 105 persen, rebut dua kursi pimpinan DPRD kabupaten
08 April 2024 21:31 WIB
Repol : Bulan puasa tak jadi penghalang tampung aspirasi rakyat
30 March 2024 10:35 WIB
DPRD Riau telusuri dugaan jual beli lahan manggrove di Meranti
15 March 2024 13:52 WIB
Anggota DPRD Riau minta pemprov perbaiki jalan rusak di Rohul
14 March 2024 14:00 WIB
GALERI FOTO - Komisi V DPRD Riau kunjungan observasi ke Disdik Kepri
08 March 2024 10:15 WIB
Gantikan Sulastri, Kartika Roni dilantik sebagai Anggota DPRD Riau
07 March 2024 15:18 WIB
Komisi III DPRD Riau bakal evaluasi BUMD merugi
06 March 2024 18:17 WIB
Anggota DPRD Riau sayangkan rencana kenaikan tarif tol Pekanbaru-Dumai
06 March 2024 17:34 WIB