Pekanbaru (ANTARA) - Perwakilan Kelompok Tani (Koptan) Hutan Pebadaran yang berlokasi di Desa Koto Garo, Kecamatan Tapung Hilir, Kabupaten Kampar mendatangi Kantor DPRD Riau, Senin.
Kunjungan diterima langsung Wakil Ketua DPRD Riau Agung Nugroho. Dalam pertemuan itu, pihak Koptan Hutan Pebadaran mengaku keberatan dengan kesepakatan yang telah dibuat Koperasi Petani Sahabat Lestari (Kopni-SL) bersama DPRD Riau dalam rapat yang berlangsung pada Rabu, 9 Juni lalu. Mereka menganggap kesepakatan itu merugikan pihaknya.
"Tujuan kedatangan kami ke sini, untuk mengirimkan surat kepada DPRD Riau, karena adanya hasil hearing yang terjadi beberapa waktu lalu, di sana kami sebagai salah satu mitra dari PT Arara Abadi sangat dirugikan. Sebenarnya yang terjadi di lapangan PT Arara Abadi membuka lahan yang hari ini masih masuk dalam kawasan mereka sesuai dengan SK Kemenhut RI," ucap Ketua Koptan Hutan Pepadaran Deby Sahrul Gunawan di Pekanbaru, Senin.
Deby mempertanyakan sikap DPRD Riau yang tidak mengundang Koptan Hutan Pebadaran dalam rapat, padahal untuk mendapatkan titik terang dari persoalan lahan tersebut maka harus berdasarkan keterangan dari ke dua belah pihak.
Dia menjelaskan, lahan yang dipersoalkan oleh pihak Kopni SL sampai saat ini masih dalam kewenangan PT Arara Abadi sesuai dengan SK Kementerian.
"Yang artinya sampai saat ini ada pihak-pihak tertentu yang mengklaim itu milik mereka, namun kenyataannya sampai sekarang persetujuan pelepasan itu belum disetujui oleh pihak Kementerian," sebut dia.
Dia menambahkan, dalam waktu dekat, pihaknya bersama PT Arara Abadi akan melakukan kerjasama dengan pemerintah setempat bersama masyarakat untuk membangun usaha pertanian, yang mana nantinya dari hasil tersebut akan dibagi untuk mensejahterakan masyarakat desa setempat.
"Ada lahan Kami dengan PT Arara Abadi sudah cukup lama tidak terolah, maka dari itu kami akan melakukan kerja sama dengan masyarakat dan pemerintah desa yang bertujuan untuk melakukan ketahanan pangan, " paparnya.
Pihaknya berharap agar Kopni-SL membiarkan Koptan Hutan Pebadaran mengelola lahan milik PT Arara Abadi. Karena sebagai informasi Kopni-SL pun sudah mengelola lahan seluas 1300 hektare lebih.
"Sementara yang kami kelola hanya sebagian kecil saja, apa salahnya saling berbagi karena kita sama-sama masyarakat Desa Kota Garo. Dan kami berharap DPRD Riau mendengar dan mempertimbangkan aspirasi kami ini," ucapnya.
Baca juga: Perusahaan HTI ini dinilai ingkar janji, DPRD Riau keluarkan rekomendasi
Baca juga: Penjarakan pembakar hutan dan lahan
Baca juga: Heli Superpuma ini bantu padamkan Karhutla di Rohil
Berita Lainnya
11 penginapan di Harau disita polisi terkait dugaan SPPD fiktif DPRD Riau
08 December 2024 23:51 WIB
Selebgram Hana Hanifah dimintai keterangan atas dugaan SPPD fiktif DPRD Riau
05 December 2024 17:24 WIB
BRK Syariah dan DPRD Bengkalis komitmen tingkatkan pendapatan masyarakat
02 December 2024 10:44 WIB
Supaya tak jadi sarang hantu, DPRD Riau minta pemda urus aset terbengkalai
07 November 2024 17:15 WIB
Mantan Sekwan Riau dituntut 8 tahun penjara atas dugaan SPPD fiktif
07 November 2024 16:49 WIB
Anggota DPRD Riau diingatkan tak kampanye pilkada saat reses
07 November 2024 15:09 WIB
Komisi III DPRD Riau evaluasi kegiatan dan target BRK Syariah
04 November 2024 19:45 WIB
Payung elektrik Masjid Annur disorot, DPRD Riau tunggu perkara hukum selesai
01 November 2024 14:47 WIB