Tunggakan Hambat Pembangunan Stadion PON

id tunggakan hambat, pembangunan stadion pon

Tunggakan Hambat Pembangunan Stadion PON

Pekanbaru, (AntaraRiau) - Kisruh tunggakan pembayaran kepada belasan subkontraktor menghambat pembangunan Stadion Utama Pekan Olahraga Nasional (PON) XVIII di Kota Pekanbaru, kata Plt Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Riau, Emrizal Pakis.

"Dampaknya ya ada karena pembangunan sekarang tinggal sedikit lagi, sudah 97 persen, jangan nanti malah berkurang karena ada ancaman pembongkaran dari subkontraktor," Emrizal Pakis di Pekanbaru, Rabu.

Emrizal mengatakan hal itu terkait belasan subkontraktor dari konsorsium proyek Stadion Utama PON di kampus Universitas Riau yang mengancam akan membongkar hasil pekerjaan mereka karena belum kunjung dibayar selama tujuh bulan.

Menurut dia, Pemprov Riau sangat prihatin dengan kejadian tersebut dan diharapkan kedua pihak dari subkontraktor dan konsorsium dapat mencari solusi terbaik.

Ia juga berharap jangan sampai ada tindakan anarkis berupa pembongkaran fasilitas stadion utama yang sudah terpasang.

"Ancaman atau bukan ancaman, saya meminta jangan sampai ada pembongkaran jadi perlu ada komunikasi dari kedua pihak," ujarnya.

Sebanyak 11 subkontraktor pada proyek stadion Utama PON XVIII pada Selasa (22/5) lalu menyatakan ancamannya untuk membongkar kembali hasil pekerjaan yang telah diselesaikan karena masalah tunggakan sebesar Rp20 miliar yang belum dibayar pihak konsorsium. Hal itu mengemuka setelah pihak konsorsium mendadak membatalkan rencana pertemuan untuk penyelesaian masalah itu, yang telah disepakati kedua pihak sebelumnya.

Adapun, pihak konsorsium pada proyek tersebut terdiri dari PT Pembangunan Perumahan (PP), PT Adhi Karya, dan Wijaya Karya (Wika).

Sebanyak 11 subkontraktor yang melakukan protes tersebut antara lain PT Thenaco Langgeng Jaya Abadi, PT Hari Puas & Son, PT Trijaya Maju Bersama, PT Darta Internusa, PT Lamidi Langgeng, PT Hitchins Internusa, PT Pesky Rekayasa Mediatama, PT Golden Ramp Contraction, PT Mitra Utama Karya, PT Teknik Umum, dan PT Dekorindo.