Jambi (ANTARA) - Kapolda Jambi Irjen Pol Firman Shantyabudi mengatakan melalui CCTV(kamera pemantau) yang dipadukan dengan Aplikasi Sistem Analisa Pengendalian Karhutla Digital atau 'Asap Digital', titik api atau lahan terbakar dengan cepat bisa dipadamkan oleh TimSatgas Karhutla sebelum api membesar.
"Inilah fungsi CCTVAsap Digital yang telah dipasang pada tujuh lokasi rawan karhutla(kebakaran hutan dan lahan) dan kini menyusul lagi ada lima titik atau lokasi yang segera dipasang CCTV guna mengantisipasi karhutla pada tahun ini," kata Irjen Pol Firman Shantyabudi, didampingi Dirreskrimsus Kombes Pol Edi Faryadi, di Jambi, Rabu.
Berbagai upaya dilakukan Kepolisian Daerah Jambi dalam mengatasi terjadinya karhutla. Salah satunya, dengan meluncurkan Aplikasi Sistem Analisa Pengendalian Kahutla Digital (Asap Digital).
Dalam penerapannya aplikasi ini, Polda Jambi bekerja sama dengan Telkom untuk memasang 30 CCTV di sejumlah titik rawan karhutla dan sejauh ini, setidaknya akan ada 12 titik atau lokasi dalam proses pemasang CCTV yang langsung bisa dipantau dari 'command center' di Mapolda Jambi.
Kapolda Jambi, Firman mengatakan, sejak diluncurkan, CCTVAsapDigital telah berhasil memantau dua kebakaran yang berhasil dipadamkan dalam waktu yang cepat sehingga api tidak sempat membesar, yakni di Sungai Aur dan di Suak Kandis, Kabupaten Muarojambi.
"Titik api di Sungai Aur terpantau pada 3 Juli lalu, dan di Suak Kandis terpantau tanggal 18 Agustus kemarin, dan dalam waktu kurang lebih 90 menit Tim Satgas Karhutla berhasil memadamkannya," kata Firman.
Berdasarkan data di command centerAsap Digital yang ada di Mapolda Jambi, kebakaran di Sungai Aur seluas sekitar setengah hektare dan di Suak Kandis sekitar dua hektare.
"Untuk lokasi kebakaran lahan di Sungai Aur itu prosesnya mulai dari menghubungi personel di lapangan hingga pemadaman api membutuhkan waktu lebih kurang 90 menit, karena lokasinya agak jauh. Namun di Suak Kandis prosesnya lebih cepat, karena lokasi personel dengan titik kebakaran dekat," kata Kapolda Jambi, Firman Shantyabudi.
Selain pemantauan lewat aplikasi Asap Digital, Polda Jambi beserta seluruh jajaran terus menyampaikan imbauan kepada warga agar tidak membakar lahan.
Berita Lainnya
Izin Tak Lengkap Menara Telekomunikasi Disegel Aparat
03 April 2017 15:30 WIB
Jokowi Jenguk Anggota Dewan Pertimbangan Presiden Hasyim Muzadi
15 March 2017 11:05 WIB
Pemko Batu Alokasikan Rp4,3 Miliar Untuk Bantu Ibu Hamil
07 February 2017 10:50 WIB
Liburan Imlek, Pantai Selatbaru di Bibir Selat Malaka Dipadati Pengunjung
29 January 2017 21:40 WIB
Jalani Pemeriksaan Di Imigrasi Pekanbaru, TKA Ilegal Mengaku Stres
18 January 2017 16:55 WIB
Pelajar Sekolah Di Inhil Banyak Yang "Ngelem"
13 January 2017 6:15 WIB
Sejumlah Produk Kosmetik Dan Makanan Kadaluarsa Disita Pihak Polres Bengkalis
16 December 2016 23:15 WIB