851 warga binaan Lapas Bengkalis dapat remisi

id Pemkab Bengkalis,bengkalis, remisi bengkalis,hut ri

851 warga binaan Lapas Bengkalis dapat remisi

Plh Bupati Bnegkalis menyerahkan secara simbolis remisi kepada warga binaan lapas Bengkalis.

Bengkalis (ANTARA) - Sebanyak 851 warga binaan Lapas Klas II A Bengkalis, Riau, mendapatkan remisi dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke-75 Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2020.

Penyerahan remisi tersebut bervariasi, mulai 1 bulan hingga 6 bulan langsung diberikan secara simbolis oleh Plh Bupati Bengkalis Bustami HY di ruang rapat Dang Merdu lantai IV Kantor Bupati Bengkalis, Senin (17/8).

Dalam sambutan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Yasonna H. Laoly yang dibacakan Bustami HY, melalui remisi, diharapkan dapat mempercepat proses kembalinya narapidana dan anak dalam kehidupan bermasyarakat.

“Namun, pemberian remisi ini seharusnya tidak hanya dimaknai sebagai pemberian hak warga binaan pemasyarakatan, tetapi lebih dari itu, remisi merupakan apresiasi negara atas pencapaian yang sudah dilakukan warga binaan pemasyarakatan selama menjalani pembinaan di lembaga pemasyarakatan (lapas), rumah tahanan negara (rutan) dan lembaga pembinaan khusus anak (lpka)”, ucap Bustami.

Kepada warga binaan, Bustami berpesan agar menunjukkan prilaku yang baik, mengikuti segala bentuk program pembinaan. Sebab prilaku yang baik merupakan salah satu instrumen untuk mendapatkan pengurangan masa tahanan atau remisi.

Selain Plh Bupati Bengkalis H. Bustami HY bersama istri, turut hadir pada kegiatan tersebut Ketua DPRD Bengkalis H Khairul Umam dan istri serta Ketua LAM- R Kabupaten Bengkalis H Tengku Zainuddin, Forkopimda, Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis.

Baca juga: HUT ke-75 RI, Rutan Dumai serahkan remisi ke 390 warga binaan

Baca juga: 424 Napi Lapas Tembilahan dapat remisi HUT RI