Tak Digaji Enam Bulan Petugas Kebersihan Mogok

id tak digaji, enam bulan, petugas kebersihan mogok

Pekanbaru, 28/7 (ANTARA) - Sebanyak 110 petugas kebersihan kantor Gubernur Riau dan Perkantoran Gedung Lancang Kuning melakukan mogok kerja karena gaji mereka tidak dibayar selama enam bulan.

Aksi mogok kerja ini dibenarkan Manager Operasional CV. Yogi Pratama, Taufik Nur, perusahaan yang mempekerjakan para petugas kebersihan, kepada Wartawan di Pekanbaru kamis.

Ia mengatakan bahwa untuk hari ini hampir semua petugas kebersihan tidak ada yang datang ke kantor Gubernur sebagai bentuk mogok kerja.

"Hari ini hampir semua pekerja kami tak mau bertugas. Mereka mogok kerja," ujarnya.

Diakui Taufik Nur, para pekerja mogok karena hampir enam bulan belum gajian dan merasa tidak dihargai jerih payahnya.

"Kami tak bisa memaksa mereka untuk bekerja, karena mereka belum gajian hampir enam bulan," tuturnya.

Meskipun hampir seluruh pekerjanya mogok, namun Taufik Nur berjanji akan terus mengupayakan menjaga kebersihan kantor gubernur.

"Pekerja yang masuk hari ini kami tugaskan untuk memantau seluruh kawasan kantor. Kalau ada yang kotor, langsung dibersihkan," demikian penjelasannya.

Sejumlah pejabat penting Pemprov Riau, mulai dari Setdaprov Riau Wan Syamsir Yus dan para asisten terpaksa menunggu beberapa menit di luar ruang kerja mereka.

Pintu ruang kerja mereka masih terkunci, sementara kuncinya belum tahu siapa yang membawa. Kondisi tersebut merupakan salah satu dampak dari aksi mogok kerja sekitar 110 petugas kebersihan.

Setdaprov Riau Wan Syansir Yus tak bisa menutupi kegusarannya saat ditanya mengenai penyebab seratusan petugas kebersihan kantornya yang mogok kerja, karena hampir 6 bulan tak gajian.

"Itu urusan Biro Perlengkapan. Kalau sampai terjadi seperti ini, berarti ada yang salah," tukasnya.

Setdaprov mengatakan, semestinya Biro Perlengkapan bisa menuntaskan semua persoalan administrasi agar pemogokkan petugas kebersihan tidak terjadi.

Sementara itu Kepala Biro Perlengkapan Kasmianto saat ditanya wartawan terkesan tenang-tenang saja. Ia mengatakan, bahwa sebenarnya tidak ada masalah dengan pembayaran gaji petugas kebersihan.

"Semua sudah selesai. Adminitrasinya tak ada masalah. Tender sudah siap dan pencairan dananya sudah dilakukan," ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Kasmianto mengatakan, bahwa pemenang tender kebersihan Kantor Gubernur Riau bukan CV. Yogi Pratama, karena perusahaan itu sudah di-black list.

"Yogi Pratama sudah di-black list, jadi tidak mungkin bisa ikut tender," ujarnya.

Padahal petugas kebersihan yang selama ini bekerja di kantor gubernur dan juga gedung 9 lantai di sebelahnya merupakan karyawan CV. Yogi Pratama.

Namun ketika wartawan menanyakan siapa pemenang tender itu, Kasmianto terkesan malas berkomentar.

"Kita tidak bisa sebutkan siapa pemegang tendernya," pungkasnya.