Pekanbaru, 19/5 (ANTARA) - Mabes Polri turun tangan menyelidiki penyerangan Polsek Kampar yang diduga dilakukan belasan oknum TNI untuk membebaskan secara paksa seorang sopir truk kayu yang ditahan karena diduga membawa hasil pembalakan liar (illegal logging).
"Seorang perwira tinggi dari Mabes Polri memang hari ini tiba di Pekanbaru untuk menyelidiki penyerangan Mapolsek Kampar yang terjadi beberapa hari lalu," ujar Plt Kabid Humas Polda Riau, AKBP Syarif Pandiangan, di Pekanbaru, Kamis.
Perwira tinggi Mabes Polri itu adalah Brigjen Pol Budi Warsono yang menjabat sebagai Karo Peminal Propam Mabes Polri. Ia didampingi Irbinops Irwasda Polda Riau, AKBP Wawan Setiawan, dan rombongan Polda Riau langsung menuju Polsek Kampar.
Sebelumnya pada hari Senin (16/5) petang, sekitar 15 orang berambut cepak yang diduga oknum TNI termasuk dua di antaranya warga sipil mendatangi Polsek Kampar dengan memarahi petugas piket, kemudian membakar kursi plastik dan menggebrak meja.
Mereka kemudian meminta kunci tahanan kepada polisi yang bertugas untuk mengeluarkan Anis Mardi, sopir truk dari tahanan dan membawanya kabur dari tahanan Polsek Kampar.
Anis merupakan satu dari dua orang sopir truk yang berhasil ditangkap polisi di daerah Tibun, Kecamatan Kampar, pada Rabu, (11/5), karena tidak memiliki dokumen saat mengangkut kayu yang diduga hasil illegal logging.
Seorang pengemudi lagi berhasil melarikan diri dalam proses penangkapan itu, namun kedua truk berikut barang bukti kayu dibawa ke Polsek Kampar.
Pandiangan mengatakan, usai penangkapan Anis, seorang oknum sempat mendatangi Polsek Kampar meminta sipir truk kayu itu dibebaskan dari tahanan, namun penyidik menyatakan Anis tetap menjalani proses hukum sesuai aturan yang berlaku.
Kehadiran perwira tinggi dari Mabes Polri, lanjutnya, untuk mendapatkan kepastian karena kasus penyerangan polsek itu terjadi antarinstansi negara. "Ini masalah antarinstansi dan perlu kepastian bagi institusi," jelasnya.
Polisi juga masih terus mengejar para pelaku penyerangan dari kalangan sipil, begitu juga kedua sopir truk yang melarikan diri. "Kasusnya terus berlanjut, kami juga telah mengantongi identitas pelaku dan sopir yang saat ini masih dalam pengejaran," kata Pandiangan.
Denpom Pekanbaru sendiri dikabarkan telah menahan 10 oknum TNI yang mendatangi Polsek Kampar untuk menjalani pemeriksaan terkait keterlibatan terhadap pembebasan secara paksa supir truk dan illegal logging.***3***
Berita Lainnya
Polisi Kampar Selidiki Insiden Penyerangan Desa Sipungguk
24 October 2010 22:20 WIB
Jalan kaki 20 KM, Polsek Kuala Kampar jaga kondusifitas pilkada
27 November 2024 21:05 WIB
Suami istri ini diringkus Polsek Tapung Hulu karena diduga jual sabu
27 July 2024 17:41 WIB
Polsek Kampar amankan 7,81 gram sabu dari dua pelaku
18 July 2024 16:27 WIB
Curi uang dan perkosa korban di Bandar Laksamana, buruh asal Dumai ditangkap
14 March 2024 15:37 WIB
Surat suara di kecamatan terjauh di Pelalawan mulai dipindahkan
16 February 2024 13:56 WIB
Paman cabul ditangkap Polsek Tapung Hulu Kampar
16 September 2023 13:26 WIB
Cabuli anak SD berulang kali, pria ini ditangkap Polsek Kampar Kiri
09 April 2023 17:37 WIB