Cirebon (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota Cirebon, Jawa Barat, masih mengejar pelaku penusukan yang mengakibatkan seorang santri salah satu pondok pesantren di Kabupaten Kuningan meninggal dunia pada Jumat (6/9) malam.
"Kita masih dalam penyelidikan (untuk kasus penusukan yang mengakibatkan seorang santri meninggal dunia)," kata Kapolresta Cirebon AKBP Roland Ronaldy di Cirebon, Sabtu.
Roland mengatakan, korban penusukan merupakan seorang santri Ponpes Husnul Khotimah, Jalaksana Kabupaten Kuningan, bernama Moh Rozian.
Menurut dia, pelaku penusukan diperkirakan satu orang. Hal itu sesuai dengan keterangan saksi yang merupakan rekan korban.
"Kemungkinan pelaku penusukan itu satu orang. Ini sesuai apa yang dikatakan saksi," ujarnya.
Selain itu, Kepolisian Resor Kota Cirebon juga masih mengumpulkan informasi terkait kasus penusukan tersebut, baik dari saksi maupun rekaman CCTV yang berada di sekitar lokasi kejadian.
Saat kejadian, korban bersama rekannya sedang menunggu kedatangan orang tuanya yang datang menjenguk dari Kalimantan.
"Berdasarkan keterangan saksi bahwa korban sedang menunggu orang tuanya, tapi datang seorang yang tak dikenal kemudian melakukan penusukan," katanya.
Untuk senjata yang digunakan oleh pelaku belum diketahui secara pasti. Sampai saat ini polisi masih melakukan pengejaran.
Baca juga: Ribuan santri dan warga Pekanbaru shalat minta hujan di tengah asap Karhutla
Baca juga: Yayasan Menara Bengkalis Kirim 24 Santri untuk Mondok ke Pulau Jawa
Berita Lainnya
Sarang geng motor ini digerebek polisi
26 May 2022 9:56 WIB
Pembunuh santri di Cirebon akhirnya ditangkap
08 September 2019 17:59 WIB
Polsek Ciracas usut kasus penusukan seorang pramudi TransJakarta
23 November 2022 11:11 WIB
Begini kronologi penikaman oleh pekerja toserba di Pekanbaru
27 July 2022 15:02 WIB
Pelaku penusukan terekam CCTV ternyata pernah alami gangguan jiwa
17 May 2022 12:21 WIB
Sakit hati tak diikutkan pertandingan, pria di Pekanbaru tusuk pelatih
16 May 2022 12:38 WIB
Pemain Ajax ditahan atas kasus penusukan
13 December 2020 20:19 WIB
Jangan tergesa hentikan kasus penikaman Ali Jaber
20 September 2020 15:29 WIB