Evaluasi APBD-P Pekanbaru Belum Disahkan Gubernur

id evaluasi apbd-p, pekanbaru belum, disahkan gubernur

Pekanbaru, 11/10 (ANTARA) - Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Pekanbaru, mengatakan meski evaluasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Pekanbaru 2010 sudah tuntas, tetapi belum juga disahkan Gubernur Riau.

"Evaluasi sudah tuntas dilakukan tim Pemerintah Provinsi Riau. Namun karena belum diteken oleh gubernur maka APBD tersebut belum dikembalikan ke Pemko Pekanbaru," ungkap Kepala Bappeda Kota Pekanbaru, Sofyan kepada ANTARA, Senin.

Dia mengatakan, mengingat masa anggaran tinggal dua bulan, maka untuk memenuhi pelaksanaan anggaran yang ditetapkan pada APBD-P 2010 meski dikejar.

"Masih sempatlah, karena dalam Perubahan itu tidak ada pembangunan fisik yang waktunya lebih dari tiga bulan," urainya.

Namun dia melanjutkan, walaupun pembahasan rancangan Perda APBD-P Pekanbaru 2010 sebesar Rp89,211 miliar sudah selesai dan disepakati seluruh fraksi DPRD Kota Pekanbaru, sejak

tanggal 7 September dan sudah diserahkan oleh Walikota Pekanbaru Herman Abdullah kepada Gubenur Riau, namun persetujuan anggaran perubahan itu belum diterima pemerintah kota.

Ditempat yang berbeda, Seketaris Kota Pekanbaru Yusman Amin, mengatakan, APBD-P Pekanbaru 2010, memang sudah mendapat persetujuan dari DPRD dan sudah diserahkan kepada Gubri.

"Semestinya paling lambat setelah 14 hari, APBD-P kita serahkan, sudah disetujui atau diteken Gubri, hal ini mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 58 tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah," jelas Yusman.

Namun, lanjutnya, hingga hari ini belum ada kabar dari pemerintah provinsi terkait pengesahkan APBD-P Pekanbaru.

"Kami berharap sekali kepada Gubri untuk segera menekennya, sebab

banyak pelaksanaan pembangunan yang tertuang dalam APBD-P menjadi terhambat," katanya.

Sementara itu, Kepala Bagian Keuangan Kota Pekanbaru, Dasrizal juga membenarkan adanyabeberapa pelaksanaan pembangunan yang terhambat disebabkan belum disahkannya APBD-P 2010.

"Meskipun kami sudah melakukan komunikasi hampir setiap hari melalui tim pemeriksaan, namun sampai sekarang Pemprov belum juga memberikan gambaran kapan tepatnya pengesahan APBD-P

kami diteken gubernur," katanya.

Padahal lanjut Dasrizal, pengesahan itu sangat penting untuk pelaksanaanpembangunan yang dituangkan kedalam APBD-P diatas, seperti pencairan dana Rp5 miliar untuk perbaikkan PDAM, dan Rp1,8 miliar untuk Bank Riau.

"Hal itu belum belum bisa kita cairkan. Inibaru dua dari contoh pelaksanaan pembangunan yang terhambat, wali kota juga berharap gubernur segera meneken APBD-P. Dengan begitu kami bisa segera mencairkan dana untuk pembangunan yang sudah sedikit telat dari jadwal semula," jelas Dazrizal.