KPU: Dana Kampanye Golkar paling tinggi di Riau

id Laporan dana kampanye parpol di Riau,golkar riau,golkar,KPU Riau,pemilu 2019

KPU: Dana Kampanye Golkar paling tinggi di Riau

Komisioner KPU Riau Ilham Yasir (Vera)

Pekanbaru (Antaranews Riau) - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Riau secara resmi mengumumkan biaya kampanye 16 Partai Politik peserta Pemilu 2019, atau hasil Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye atau LPSDK hingga 1 Januari 2019) lewat situs resmi kpu-riauprov.go.id.

"Dana sumbangan tertinggi adalah Partai Golkar, dengan total Rp2,4 miliar," kata Komisioner KPU Riau Ilham Yasir di Pekanbaru, Jumat.

Ilham Yasir, mengatakan dari 16 Parpol peserta Pemilu 2019 yang ada di Riau seluruhnya telah melaporkan tepat waktu sesuai ketentuan.

"Semua Parpol telah melaporkan LPSDK dan sudah kita terima, jumlahnya bervariasi mulai dari terbanyak miliaran bahkan ada yang nol rupiah," ujar Ilham.

Baca juga: DPT Pemilu 2019 Riau Sebanyak 3.863.830 Jiwa

Dari data LPSDK Parpol yang masuk sambung dia, dana sumbangan tertinggi adalah Partai Golkar, dengan total Rp2,4 miliar, disusul oleh PKB dengan total Rp1,8 miliar dan ditempat ke tiga PDI-P dengan Rp1,3 miliar.

Selanjutnya PAN Rp1,9 milliar, Nasdem Rp775 juta, Hanura Rp515 juta, Demokrat Rp499, PKS Rp456 juta, PBB Rp441 juta, PPP Rp110 juta, Perindo Rp104, Berkarya Rp 77 juta, Garuda Rp48 juta, PKPI Rp5,5 juta, sedang dua Parpol yakni Gerindra dan PSI masing-masing Rp0.

"Jadi totalnya bervariasi, ada yang tinggi ada yang sedang dan rendah bahkan ada dua partai yang nol rupiah," tegas Ilham.

Selanjutnya, lanjut Ilham usai tahapan LPSDK, tim akan membentuk pembukuan baru yang dimulai pada awal Januari ini sampai bulan April 2019.

"Sampai nanti tanggal 25 April mereka harus menyampaikan ke kantor akuntan publik yang difasilitasi KPU. Laporan itu adalan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK), yang dilaporkan dua, pengeluaran dan penerimaan.

Baca juga: Ciptakan Pemilu 2019 Yang Damai, Polda Riau Gandeng Ustadz Abdul Somad Ciptakan Pemilu Sejuk