Ada Pungli Penerimaan Murid SD dan SMP? Disdik Pekanbaru Buka Posko Pengaduan

id ada pungli, penerimaan murid, sd dan, smp disdik, pekanbaru buka, posko pengaduan

Ada Pungli Penerimaan Murid SD dan SMP? Disdik Pekanbaru Buka Posko Pengaduan

Retmon Bensal Putra

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Pemerintah Kota Pekanbaru Provinsi Riau melalui Dinas Pendidikan setempat menyediakan posko pengaduan bagi masyarakat yang menemukan adanya pungutan liar saat Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB Tahun Ajaran Baru 2018-2019.

"Ini komitmen Pemda untuk memerangi pungli," ucap Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru Abdul Jamal, di Pekanbaru, Rabu.

Abdul Jamal menjelaskan bahwa pengadaan posko pengaduan tersebut memang bertujuan agar proses penerimaan siswa baru untuk Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di daerah tersebut bebas dari berbagai praktek pungli. Sedangkan untuk Sekolah Menengah Atas dikatakan Abdul Jamal bahwa kewenangannya berada di tingkat Provinsi.

Lebih jauh Abdul Jamal menjelaskan bahwa keberadaan posko pengaduan tersebut akan berlangsung selama proses PPDB. Yaitu dari tanggal 2 hingga 4 Juli mendatang. Sementara itu untuk penerima laporan akan berasal dari pihak Pemko Pekanbaru. Jamal menambahkan bahwa pengadaan posko pengaduan tersebut memang sudah menjadi wacana dari pihak Pemerintah Kota Pekanbaru sejak beberapa waktu lalu. Hal ini dirasa penting mengingat kasus pungli bukanlah perkara biasa.

"Kita ingin berantas langsung pungli itu dari akarnya," tegas Jamal.

Bagi Jamal, keberadaan posko pengaduan tersebut pada dasarnya ialah sebagai pengawas jalannya proses PPDB di berbagai sekolah yang menjadi kewenangan dari Disdik Kota Pekanbaru. Kendati demikian, Jamal berharap kepada seluruh orang tua yang mendaftarkan anak untuk dapat melaporkan berbagai kejanggalan yang ditemukan di lapangan terkait pungutan uang yang tak jelas peruntukannya.

Selain itu, pihak Disdik juga mengimbau kepada pihak sekolah untuk memberlakukan pengumuman kelulusan siswa baru melalui sistim online. Pasalnya Jamal menilai bahwa salah satu faktor penyebab adanya pungli ialah kontak langsung yang terjadi antara pihak sekolah dengan pihak orang tua siswa. Hal ini juga sebagai bentuk keseriusan Dinas Pendidikan dalam menerapkan Smart City Madani yang menjadi slogan dari Kota Pekanbaru.

"Sedapat mungkin kita berusaha untuk mendukung pemberantasan pungli dan juga merealisasikan Smart City Madani ini," pungkas Jamal.***4***