MUI Berencana Sertifikasi Halal Makanan Khas Meranti

id mui berencana, sertifikasi halal, makanan khas meranti

Meranti, 23/6 (ANTARA) - Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau, berencana memberikan sertifikasi halal terhadap makanan khas daerah kabupaten tersebut, yang secara umum merupakan industri rumah tangga masyarakat di sana.

"Sebelum dilakukan sertifikasi, kita akan memberikan penyuluhan tata cara untuk mendapatkan sertifikat halal pada produk makanan khas Kabupaten Kepulauan Meranti terhadap sejumlah pengusaha makanan di Meranti," kata Ketua MUI Kabupaten Kepulauan Meranti H Nizam Munadi SAg, Rabu.

Nizam menjelaskan, penyuluhan tersebut nantinya akan dilakukan bersama-sama dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Dinas Kesehatan (Diskes) Meranti, dan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) Provinsi Riau.

"Rencana penyuluhan dan sertifikasi halal produk makanan khas ini akan dilakukan pada Juli 2010 mendatang," jelas Nizam.

Menurut dia, potensi produk makanan khas Meranti cukup baik dan diyakininya akan cepat berkembang dan meluas di pasaran karena rasanya yang enak sehingga digemari oleh banyak kalangan masyarakat baik dalam dan yang berada di luar Kabupaten Kepulauan Meranti.

"Untuk saat ini, potensi itu hanya terkendala sertifikasi halal, namun hal itu hanya sementara dan tidak lama lagi makanan khas Meranti akan segera beredar di pasar secara luas," paparnya.

Produk-produk makanan yang khas Meranti tersebut di antaranya, kerupuk udang, kue semprong, kue loyang, kue timbul, mie sagu.

Berdasarkan pantauan ANTARA, kendati belum memiliki sertifikasi halal, sebagian makanan tersebut juga sudah beredar luas di pasaran luar kota seperti yang ditemui di Kota Dumai, Bengkalis, bahkan Ibu Kota Riau, Pekanbaru.