Jakarta (Antarariau.com) - Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sohibul Iman membawa sejumlah bukti guna menanggapi laporan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah saat menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.
"Bukti berupa pemberitaan sejumlah media massa dan flash disk," kata pengacara Sohibul, Indra di Jakarta, Kamis.
Indra mendampingi Sohibul menjalani pemeriksaan sebagai saksi terlapor selama 15 menit di Polda Metro Jaya.
Indra mengatakan Sohibul sempat terlibat perbincangan dengan penyidik Polda Metro Jaya terkait barang bukti dan laporan Fahri Hamzah.
Ia menuturkan Sohibul memenuhi panggilan penyidik kepolisian guna menunjukkan sebagai Warga Negara Indonesia yang taat terhadap proses hukum.
"Saat beliau begitu sibuk dan agenda juga begitu padat tapi respons sebagai warga negara yang baik tentu panggilan ini harus dipenuhi," ujar Indra.
Sebelumnya, Fahri melaporkan Sohibul Iman berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/1265/III/2018/PMJ/Dit.Reskrimsus tertanggal 8 Maret 2018.
Sohibul dilaporkan lantaran diduga melanggar Pasal 27 Ayat 3 dan Pasal 43 Ayat 3 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau Pasal 311 KUHP dan atau 310 KUHP.
Berita Lainnya
Presiden Jokowi penuhi janji kirim mobil listrik praktikum ke SMKN 1 Rangas
26 April 2024 10:19 WIB
Bawaslu Meranti evaluasi Panwascam, yang tak penuhi syarat akan direkrut ulang
25 April 2024 1:05 WIB
Pertamina tambah pasokan LPG 3 kg sebanyak 7 juta tabung untuk penuhi kebutuhan Ramadhan
09 April 2024 11:02 WIB
Jusuf Kalla sebut PMI siap penuhi kebutuhan pengungsi akibat banjir Demak
20 March 2024 14:59 WIB
Sistem pertanian urban farming bantu penuhi kebutuhan sayur di Kepulauan Seribu
05 March 2024 17:02 WIB
Disdukcapil rekam KTP-el warga binaan Lapas Selatpanjang untuk penuhi hak pemilu
31 January 2024 15:02 WIB
Khofifah Indar Parawansa penuhi janji gabung ke TKN Prabowo-Gibran
11 January 2024 12:04 WIB
TPN: Ganjar-Mahfud fokus target penuhi 100 persen MEF di 2024
06 January 2024 13:18 WIB