PWI Pekanbaru Akan Ambil Sikap Terkait Arogansi Oknum Satpol PP

id pwi pekanbaru, akan ambil, sikap terkait, arogansi oknum, satpol pp

PWI Pekanbaru Akan Ambil Sikap Terkait Arogansi Oknum Satpol PP

Pekanbaru (Antarariau.com) - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Pekanbaru menyesalkan arogansi oleh seorang oknum Satuan Polisi Pamong Praja terhadap seorang wartawan yang melakukan kegiatan jurnalistik.

"Kita sangat menyesalkan hal ini terjadi, terutama ketika tindakan arogansi dilakukan saat dalam konteks peliputan," kata Ketua PWI Pekanbaru, Agustiar di Pekanbaru, Selasa.

Seorang oknum Satpol PP berinisial W melakukan tindakan arogan kepada wartawan media siber lokal, Kholik. Kejadian tidak menyenangkan itu terjadi pada Senin (20/11) saat sejumlah awak media hendak melakukan tugas jurnalistik yang dihadiri oleh walikota Pekanbaru, Firdaus MT.

Dalam tindakannya, W yang bertugas di pos jaga rumah dinas wali kota Pekanbaru menghardik wartawan yang juga merupakan anggota PWI tersebut tanpa alasan yang jelas.

Meski telah menunjukkan kartu pers berikut kartu anggota PWI Pekanbaru, oknum Satpol PP tersebut tetap meminta agar awak media menjauh. Bahkan, dalam ucapannya, W terkesan merendahkan profesi wartawan.

"Mau wartawan, mau PWI, kalau tidak boleh masuk ya tidak boleh," kata oknum Satpol PP tersebut seperti ditirukan Agus.

Menurut dia, insiden ini seharusnya tidak perlu terjadi apabila oknum tersebut dapat berkomunikasi dengan lebih baik tanpa perlu meninggikan suara.

"Kalau tidak boleh masuk sampaikan saja baik-baik. Saya yakin wartawan itu mengerti. Tapi kalau dengan nada tinggi dan terkesan melecehkan profesi wartawan dan organisasi wartawan kita tidak akan tinggal diam," tegasnya.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Pekanbaru Zulfahmi Adrian saat dikonfirmasi mengaku sudah mendapatkan informasi ulah oknum anggotanya tersebut.

Dia berjanji segera memanggil anggotanya tersebut untuk dimintai keterangan terkait peristiwa itu. Jika terbukti melakukan tindakan arogan kepada wartawan, dirinya tidak sungkan untuk menerapkan sanksi tegas.

"Kita akan panggil dan periksa yang bersangkutan. Sanksinya tentu bisa kita pindahkan atau ganti," ujarnya.