Polisi Sebut Pembunuhan Terhadap Bayu Santoso Berkaitan Dengan Narkoba

id polisi sebut, pembunuhan terhadap, bayu santoso, berkaitan dengan narkoba

Polisi Sebut Pembunuhan Terhadap Bayu Santoso Berkaitan Dengan Narkoba

Bengkalis (Antarariau.com) - Kepolisian Resor Bengkalis, Provinsi Riau, menyatakan pembunuhan dengan mutilasi terhadap Korban Bayu Santoso, kuat dugaan ada kaitannya dengan bisnis narkoba.

Kapolres Bengkalis AKBP Hadi Wicaksono dalam konfrensi pers di Bengkalis, Senin, menyebutkan pelaku merasa terancam karena korban akan melaporkan ke Polisi terkait bisnis haram mereka. Polisi menyebut rencana pelaporan oleh korban dengan "kibus", sehingga korban akhirnya dibunuh dan jazadnya dimutilasi.

"Kemungkinan besar adanya transaksi atau bisnis narkoba, ada kibus dan lain sebagainya. Mereka merasa terancam dengan kehadiran korban. Dari pada korban bernyanyi kepada penegak hukum, sebaik mereka menghabisi korban," kata Kapolres AKBP Hadi Wicaksono didampingi Kasatreskrim AKP NP Aritonang dan Kanitreskrim Polsek Rupat Utara Ipda Toni.

Dia menceritakan, usai menghabisi nyawa korban, saat itu dua pelaku melarikan diri. Maka tinggallah tersangka Harianto pemilik Toko.

"Dikarenakan badan korban besar, lalu tersangka Ari langsung memutilasi korban menjadi 10 bagian potongan. Kemudian potongan tubuh tersebut dimasukkan di Plastik ukuran besar dimasukkan ke dalam koper lalu disembunyikan di dalam drum," kata Hadi Wicaksono.

Kapolres memaparkan bahwa, tersangka Harianto alias Ari ditangkap petugas Kepolisian disalah satu apartemen di Jakarta Utara.

Kemudian dua tersangka lainnya yaitu Andrian alias Gondrong yang melaporkan kejadian tersebut dan Ali Akbar yang diringkus Polisi di kabupaten Deli Serdang (Sumut) usai melarikan diri dari Rupat Utara.

"Ketiga tersangka di kenakan pembunuhan berencana pasal 240 Junto 330 Jo pasal 55 ayat 1-pasal 56 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup hingga hukuman Mati," kata Kapolres Bengkalis.