Ini Tanggapan Legislator Riau Terkait Pemerataan Guru Kawasan 3T

id ini tanggapan, legislator riau, terkait pemerataan, guru kawasan 3t

Ini Tanggapan Legislator Riau Terkait Pemerataan Guru Kawasan 3T

Pekanbaru (Antarariau.com) - Anggota Komisi E DPRD Riau mendorong pemerataan guru setingkat SMA/SMK sederajat ke kawasan 3T atau terluar, terdepan dan tertinggal, mengingat masih terjadi penumpukan sekitar 2.835 orang guru di daerah perkotaan.

"Kita inginnya pemerataan sesuai dengan aspek daerah, dan bagi guru-guru kontrak yang baru dan berusia muda, diprioritaskan itu yang dipindahkan kepedalaman terlebih dahulu," kata Wakil Ketua Komisi E DPRD Riau Markarius Anwar di Pekanbaru, Kamis.

Berdasarkan data Dinas Pendidikan Provinsi Riau, kelebihan guru setingkat SMA/SMK di Provinsi setempat mencapai 2.835, penumpukan tertinggi berada di Kabupaten Pelalawan sekitar 1.146 untuk SMA dan 49 guru SMK, disusul dengan Kabupaten Kuansing lebih dari 900an guru dan Pekanbaru yang mencapai 200 guru lebih.

Sementara, Kabupaten yang kekurangan guru saat ini terjadi di Kabupaten Meranti, Bengkalis dan Indragiri Hilir.

Komisi E DPRD Riau yang membidangi sektor pendidikan mengatakan, penumpukan guru di kawasan tertentu dapat menjadi acuan Pemerintah Provinsi Riau untuk memetakan kebutuhan guru.

Disinggung, mengenai adanya penolakan dari para guru yang tidak mau dipindah tugaskan, menurut politisi PKS Riau ini, setiap guru wajib mematuhinya setiap konsekuensi dan keputusan penempatan dari pemerintah.

"Karena sudah menjadi konsekuensi dari tugas sebagai guru tidak bisa dihindari karena ini untuk pemerataan pendidikan di Riau," sebutnya pula.