Keroyok Mandor PT Pulau Sambu, Ini Akibatnya Bagi Para Buruh

id keroyok mandor, pt pulau, sambu ini, akibatnya bagi, para buruh

Keroyok Mandor PT Pulau Sambu, Ini Akibatnya Bagi Para Buruh

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Jajaran Kepolisisian Indragiri Hilir, Provinsi Riau menangkap tiga buruh yang dilaporkan melakukan pengeroyokan terhadap mandornya di atas kapal kayu atau pompong penampungan Kelapa di Dusun Suka Jadi, Desa Terusan Beringin Jaya, Kecamatan Pelangiran.

"Setelah diketahui keberadaan para pelaku pengeroyokan, Personil Polisi Sektor Pelangiran langsung melakukan penangkapan terhadap ketiganya," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Riau di Pekanbaru, Kamis.

Ketiga pelaku R (18) Rd (16), dan AB (21), dimana dua pelaku utama buruh angkut dan yang ketiga merupakan Anak Buah Kapal. Ketiganya mengeroyok Pebri Antoni (26), Karyawan PT. Pulau Sambu pada Selasa (28/2) lalu.

Kronologis kejadiannya sekitar pukul 13.00 WIB, korban sedang bekerja mengawasi proses bongkar muat kelapa di TKP. Kemudian ada perkataan tidak menyenangkan dari korban kepada pelaku

Akhirnya terjadi perselisihan paham antara korban dengan para pelaku. Rd lalu melempar korban dengan buah kelapa hingga mengenai muka korban. Pelaku lainnya kemudian ikut melakukan pemukulan terhadap korban.

"Beberapa warga yang ada di lokasi melerai perkelahian tersebut dan langsung mengamankan korban ke dalam rumah yang terletak di sekitar TKP," lanjut Guntur.

Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka lecet di bagian sudut bibir kanan dalam. Juga luka gores di bagian paha atas kiri luar dan bengkak di bagian betis kiri luar. Atas kejadian tersebut, korban merasa tidak senang dan melaporkannya ke Polsek Pelangiran.

Berdasarkan laporan dari korban, Kapolsek Pelangiran memerintahkan personil di pimpinan oleh Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Pelangiran, Aiptu Herry Indrawan melakukan penamgkapan."Saat ini para pelaku sudah diamankan di Polsek Pelangiran guna proses hukum lebih lanjut," demikian ujar Kabid Humas.