Pekanbaru (Antarariau.com) - Perusahaan Daerah Pembangunan Kota Pekanbaru tidak lagi dipercaya oleh pemerintah setempat selaku operator pengelolaan bus Trans Metro Pekanbaru (TMP) terhitung 1 Januari 2017, karena sudah beralih bidang profesi.
"Kami sudah menjadi perusahaan yang bergerak di bidang properti, pengelolaan kawasan dan utilitas. Jadi gak ada bidang usaha kami transportasi, kalau kami tetap kelola salah secara aturan," kata Direktur PD Pembangunan Heri Susanto kepada antara, di Pekanbaru, Kamis.
Heri menjelaskan PD Pembangunan yang terhitung Juli 2016 sudah berubah menjadi PT Sarana Pembangunan Pekanbaru (SPP) ini sudah mengurus segala perubahan administrasi perusahaan.
"Kami juga sudah ditunjuk Wako sebagai pengelola Kawasan Industri Tenayan (KIT) jadi secara aturan kami harus merubah AD/ART perusahaan," terangnya.
Ucapnya pula terkait pengalihan dan habisnya masa kontrak bus TMP juga sudah sejak dini dilaporkan ke Pemko Pekanbaru tembusan ke Dihub.
"Kami sudah menyurati Wako menyerahkan operasional TMP 31 Oktober 2016," tegasnya.
Disisi lain Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru, M Noer membenarkan pengelolaan TMP diambil alih. Karena dinilai terus merugi.
"Mengenai pengelolaan bus TMP kembali diserahkan ke Dishub," kata M Noer.
M Noer mengakui memang selama ini pengelolaan bus TMP oleh PD dalam laporan selalu merugi.
"Makanya ada keinginan dikelola secara Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Tetapi masih dikaji positif negatifnya. Secara resmi saya belum tahu. Mudah-mudahan dalam waktu dekat Dishub kasih tahu," kata M Noer.
Kepala Dinas Perhubungan Pekanbaru Arifin Harahap juga membenarkan bahwa PD Pembangunan tidak lagi menggunakan 50 unit bus yang selama ini dioperasikan secara sewa.
"Bus-bus tersebut juga sudah diserahkan kepada pemberi sewa." kata Arifin.
Namun demikian untuk tetap melayani transportasi massal di Pekanbaru, Dishub akan mengerahkan 30 unit bus hibah Kementerian Perhubungan.
"Kami tetap harus mengoperasikan bus yang ada agar trayek-trayek yang ditinggalkan tetap terisi," jelas Arifin.
Walau diakuinya saat ini Pemko hanya mengoperasikan 30 unit yang tersedia, karena disesuaikan dengan kondisi keuangan saat ini.
"Walau bus yang beroperasi sedikit tetapi harus bisa maksimal untuk melayani masyarakat," tegasnya.
Arifin juga menyebutkan, Pemko sudah mengajukan untuk penambahan 30 bus lagi ke Kementerian Perhubungan. Penambahan ini ditujukan agar layanan TMP lebih maksimal lagi.
Sekedar informasi Pemerintah Kota Pekanbaru dalam kurun waktu tiga tahun terakhir selalu melakukan lelang pengadaan bagi Sarana Angkutan Umum Masal Trans Metro Pekanbaru (TMP).
Sistem pengadaan layanan SAUM dengan sewa tahunan untuk nilai tender proyek 75 bus TMP diperkirakan Rp19 miliar. Sistem sewa ini dipilih untuk menghemat biaya perawatan bus.
"Kalau pemerintah kota membeli bus TMP dengan sistem pengadaan aset, katanya, hal itu perlu biaya besar, belum lagi perlu biaya besar untuk perawatan," kata Dirut PD Pembangunan Heri Susanto.
Berita Lainnya
Takut salahi aturan, Bengkalis sosialisasi cara susun rencana kebutuhan
10 March 2021 20:15 WIB
Aturan jam malam di Damaskus dicabut, PM interim Suriah imbau pengungsi pulang
12 December 2024 12:50 WIB
Kemendag RI terbitkan aturan baru untuk perdagangan antarpulau
26 November 2024 11:41 WIB
Perjelas kewajiban perpajakan, Kanwil Pajak Riau sosalisasikan aturan di Kawasan Berikat di Dumai
26 November 2024 10:29 WIB
Polres Bengkalis minta semua pihak tegakkan aturan dalam tahapan kampanye
19 October 2024 12:27 WIB
Imigrasi Selatpanjang deportasi warga Singapura langgar aturan
18 October 2024 21:02 WIB
Operasi Jagratara, komitmen imigrasi pastikan WNA patuhi aturan
02 October 2024 16:19 WIB
Bupati Kuansing akan tindak tegas perusahan tak taat aturan
14 September 2024 9:32 WIB