Motor Dilarang Melintasi "Flyover" Di Pekanbaru

id motor dilarang, melintasi flyover, di pekanbaru

Motor Dilarang Melintasi "Flyover" Di Pekanbaru

Pekanbaru (Antarariau.com) - PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Riau bersama Dinas Perhubungan Provinsi Riau terus menggencarkan sosialisasi pelarangan sepeda motor untuk melintasi dua "flayover" atau jalan layang di Kota Pekanbaru guna menekan angka kecelakaan lalu lintas.

"Sebab sejak beberapa bulan terakhir banyak korban meninggal dan luka parah akibat pengendara sepeda motor yang menabrak dinding flyover atau menabrak pengendara lainnya," kata Kepala PT Jasa Rahaja Cabang Riau, Isman di Pekanbaru, Rabu.

Seperti disampaikan Isman melalui Kepala Bagian Operasional Jasa Raharja, Riau, Muharto mengatakan, Jasa Raharja merupakan salah satu anggota Forum LLAJ daerah itu, dan ikut berpertasipasi mengencarkan sosialisasi tersebut.

Kegiatan ini, menurut dia, bagian dari tindak lanjut berita acara kesepakatan rencana penanganan flyover pada simpang Jalan Jendral Sudirman - Jalan Imam Munandar dan simpang Jalan Jendral Sudirman - Simpang Jalan Tuanku Tambusai Kota Pekanbaru, pada 31 Agustus 2016 oleh Forum LLAJ.

Ia menyebutkan, Forum LLAJ beranggotakan Dinas Perhubungn Provinsi Riau, Ditlantas Polda Riau, Dinas Binamarga Provinsi Riau, PT Jasa Raharjar Cabang Provinsi Riau, Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Balai LLAJ dan LASDP Jambi, Satlantas Polresta Pekanbaru, Dir Mardinato Manan MT.

"Kesepakatan Forum diketahui oleh Direktur Pembinaan Keselamatan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementrian Perhubunagn, Eddi A.Md LLAJ, S.Sos, MM," katanya.

Kesepakatan tersebut, katanya lagi memuat opsi pertama melakukan penanganan kendaraan bermotor roda dua dengan menutup atau menggalihkan arus lalu lintas kendaraan bermotor roda dua. Opsi kedua melakukan penanganan manajemen rekayasa lalu lintas dengan memaksimalkan keberadaan fasilitas LLAJ rambu dan marka jalan.

Selain itu melakukan pemisahan lajur khusus kendaraan bermotor roda dua pada kedua flyover tersebut, dan meyoalisasikan pada masyarakat akan rencana kegiatan pengalihan arus lalu lintas kendaraan bermotor roda dua.

"Forum juga menyepakati untuk meningkatkan koordinasi antar instansi dalam penanganan dampak akibat pengalihan arus lalulintas kendaraan bermotor roda dua," katanya.

Ia menambahkan, sejumlah titik jalan di Pekanbaru mengalami kemacetan dan sudah diatasi Pemko Pekanbaru antara lain dengan membangun flyover akan tetapi pemanfaatannya belum tepat untuk kendaraan roda dua.

Sejak tahun 2012 hingga 2016, katanya lagi, berdasarkan catatan kepolisasian sudah terjadi kecelakaan antara lain meninggalnya korban merupakan pelajar, serta tenaga pekerja kebersihan Pemkot Pekanbaru yang meninggal ditempat saat melintasi flyover tersebut.

"Untuk menekan korban maka perlu dicarikan solusinya, sementara perlu terus disosialisasikan pelarangan sepeda motor melintasi flyover tersebut," katanya.