Syahbandar Harus Bertanggung jawab Dalam musibah Dumai Express

id syahbandar harus, bertanggung jawab, dalam musibah, dumai express

Dumai, 2/12 (ANTARA) - Syahbandar Batam harus bertanggungjawab dalam musibah yang dialami Dumai Express 10 yang tengelam di perairan Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau pada 23 November. Wakil Ketua DPRD Kota Dumai, Zainal Abidin, di Dumai, Rabu, mengatakan, prihatin dengan musibah yang dialami kapal Dumai Expres 10 karena kapal tersebut telah lama beroperasi melayani Dumai-Batam dan Dumai-Bengkalis. "Telah puluhan tahun Dumai Express beroperasi tapi belum pernah terjadi petaka seperti ini. Sayangnya, akibat peristiwa naas itu kapal tersebut dilarang beroperasi, padahal pelayaran kapal itu juga tanggungjawab Syahbandar Batam karena kapal tersebut berlayar atas seizinnya," ujar Zainal. Ia mengatakan, pihak Syahbandar seharusnya tahu kapal Dumai Express 10 laik atau tidak untuk berlayar dan otoritas bersangkutan juga tahu bahwa kapal tersebut muatannya melebihi kapasitas kapal. "Tetapi yang menjadi pertanyaan kenapa Dumai Express 10 yang tenggelam karena diduga kelebihan penumpang kok dibiarkan berlayar tanpa ada larangan?. Jadi apa fungsi dari syabandar," ujar Zainal. Menurut dia, syahbandar harus bertindak tegas atau memberikan sanksi berupa pencabutan izin operasi kepada pihak kapal yang melanggar aturan agar ke depan tidak terulang lagi kejadian serupa. Ia juga menyayangkan ketidaktegasan Departemen Perhubungan yang melarang kapal-kapal dari Dumai Express Grup yang terbuat dari fiber untuk berlayar, padahal kapal-kapal tersebutlah yang melayani pelayaran antar pulau di wilayah Riau dan Kepulauan Riau. Akibat pelarangan itu, lanjut dia, masyarakat Riau terutama yang bermukim di Dumai sulit mendapatkan jasa transportasi air karena selama ini kapal-kapal dari fiber yang melayani transportasi di daerah itu. "Larangan berlayar dari Departemen Perhubungan juga tidak memakai surat resmi. Akibatnya, perusahaan ragu dan masyarakat rugi," ujar Zainal. Kapal Dumai Express 10 pada Minggu (23/11) tenggelam dihantam gelombang di perairan Tukong Hiu, Karimun, saat perjalanan dari pelabuhan Batam menuju Pelabuhan Dumai. Dalam tragedi itu sebanyak 255 orang selamat, 30 korban meninggal dan belasan orang dinyatakan hilang.