Ikuti Raker di Istana Negara, Bengkalis Pangkas Perda Hambat Investasi

id ikuti, raker di, istana negara, bengkalis pangkas, perda hambat investasi

 Ikuti Raker di Istana Negara, Bengkalis Pangkas Perda Hambat Investasi

Bengkalis, (Antarariau.com)- Untuk mendorong percepatan investasi di daerah, Pemerintah Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, akan memangkas semua perizinan dan revisi regulasi yang dapat menghambat penanaman modal di daerah itu.

Bupati Bengkalis, Amril Mukminin menyebutkan, saat mengikutiRapat Kerja Pemerintahan Tahun 2016 di Istana Negara, Jumat (8/4),Presiden meminta masing-masing daerah memangkas semua perizinan yang menghambat investasi.

“Kita akan segera mengevaluasi dan merevisi setiap Peraturan Daerah (Perda) yang dinilai dapat menghambat penanaman modal di daerah ini, begitu pula soal perizinan. dan itu tentunya tetap harus dilakukan sesuai mekanisme serta sesuai peraturan perundangan-undangan," kata Amril Mukminin, Jumat.

Ia mengatakan, hingga saat ini ia belum mengetahui secara persis ada atau tidaknya Perda di Kabupaten Berjuluk Negeri Junjungan itu yang dapat menghambat proses penanaman modal, begitu juga dengan pelayanan dalam proses perizinannya.

“Sepulangnya kita ke Bengkalis nanti, kita akan segera memanggil dan menugaskan Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah, Kepala Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu dan satuan kerja atau unit kerja terkait, untuk mengevaluasi dan menginvetarisirnya,” ujarnya lagi.

Dijelaskannya, investasi merupakan faktor yang benar-benar diperlukan dalam menentukan percepatan keberhasilan pembangunan di Kabupaten yang berjuluk negeri junjungan tersebut

"Kalau memang ada, akan segera direvisi. Kita juga tidak mau investasi di daerah ini menjadi terhambat karena adanya regulasi daerah dan proses perizinan yang diberikan yang tidak pro penanaman modal,” ujarnya lagi.

Hal itu dikatakan Amril usai mengikuti RakerPemerintahan Tahun 2016 di Istana Negara,Bersama Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati, Walikota/Wakil Walikota) se-Indonesia, Jumat.