Bagansiapiapi, Rohil (Antarariau.com) - Sebanyak dua Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Rokan Hilir, Riau dinyatakan tidak bisa menggunakan hak pilihnya pada saat pesta demokrasi 9 Desember mendatang dikarenakan tidak memiliki identitas Rohil,
"Kita telah menetapkan Daftar Pemilih Tambahan (DPTB-1) dan kita tegaskan ada 4 orang dari 8 orang yang menjadi Calon Bupati (Cabup) dan Calon Wakil Bupati (Cawabup) Rohil tidak punya hak memilih, namun memiliki hak dipilih," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Rohil saat dikonfirmasi, Kamis.
Adapun nama-nama dua Paslon tersebut diantaranya H. Wan Syamsir Yus dan Helmy Jazid pasangan nomor urut satu, kemudian pasangan nomor urut empat Herman Sani dan Taem Pratama.
Hal ini juga, kata dia sesuai dengan ketentuan dalam undang-undang dan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) terkait penetapan daftar pemilih tetap dan tambahah.
"Apabila tidak mengantongi identitas Rohil baik Kartu Keluarga maupun Kartu Tanpa Penduduk maka tidak bisa menggunkan hak pilihnya,' tegas Agus Salim.
Sementara itu untuk DPBT-1 Rokan Hilir telah ditetapkan jumlahnya berdasarkan hasil pleno sebanyak 2.600 pemilih dan jumlah ini memang wajar dan masih kecil sehingga KPU tidak khawatir akan kekurangan surat suara.
"Jika jumlah ini dibagi dengan jumlah TPS 1.321 maka rata-rata hanya 2 pemilih," ujar dia.
Untuk Jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) berjumlah 401.994 ditambah dengan DPBT-1 berjumlah 2.600 pemilih.
"Kalau surat suara sudah dicetak berdasarkan jumlah DPT, kemudian ditambah dengan cadangan 2,5 persen dan masih mencukupi," terangnya.
Terkait daftar pemilih tambahan ini masih akan terus dilakukan pemutakhiran data menjelang hari pelaksanaan pesta demokrasi di Kabupaten Rokan Hilir.
"Kita terus bekerja mana tahu masih ada yang tercecer atau mungkin punya NIK Rohil, namun saat didatangi oleh petugas sedang tidak berada dirumah, jadi bisa tetap memilih dan mendapatkan perlakuan yang sama.' sebut dia.
Sementara itu Pokja Kampanye Taufik menambahkan, untuk debat publik masih akan dibicarakan sementara untuk jadwal awal akan dilaksanakan pada 14 November 2015.
"Rencana kita di Gor Batu Enam Bagansiapiapi, kalau teknisnya yang jelas akan kita cari dulu moderator yang tidak memihak pasangan calon manapun.' kata Taufik singkat. (Adv)
Oleh Dedi Dahmudi
Berita Lainnya
Paslon KDI deklarasi bersama dua partai pengusung
24 August 2020 21:26 WIB
Dua Kubu Paslon Pilkada Pekanbaru Klaim Saling Unggul Suara
15 February 2017 20:30 WIB
Dua Paslon Bacalbup Inhu Lolos Tes Kesehatan
05 August 2015 17:32 WIB
Video cekcok dengan Bupati Rohil viral, Wabup Rohil mengaku tak dihargai
02 February 2024 22:26 WIB
Viral, Bupati Rohil dan wakilnya cekcok di pelantikan penghulu
01 February 2024 19:04 WIB
Viral di medsos, rumah dinas Bupati Rohli diduga jadi tempat simpan logistik caleg
01 February 2024 14:27 WIB
Bupati Rohil resmikan Kantor BRK Syariah Ujung Tanjung dan Panipahan
15 August 2023 12:47 WIB
Dugaan pungli penerimaan honorer Satpol-PP Rohil, Bupati : Biarlah proses hukum berjalan
13 July 2023 11:26 WIB