Dua Paslon Bupati Rohil Tak Bisa Memilih

id dua paslon, bupati rohil, tak bisa memilih

Dua Paslon Bupati Rohil Tak Bisa Memilih

Bagansiapiapi, Rohil (Antarariau.com) - Sebanyak dua Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Rokan Hilir, Riau dinyatakan tidak bisa menggunakan hak pilihnya pada saat pesta demokrasi 9 Desember mendatang dikarenakan tidak memiliki identitas Rohil,

"Kita telah menetapkan Daftar Pemilih Tambahan (DPTB-1) dan kita tegaskan ada 4 orang dari 8 orang yang menjadi Calon Bupati (Cabup) dan Calon Wakil Bupati (Cawabup) Rohil tidak punya hak memilih, namun memiliki hak dipilih," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Rohil saat dikonfirmasi, Kamis.

Adapun nama-nama dua Paslon tersebut diantaranya H. Wan Syamsir Yus dan Helmy Jazid pasangan nomor urut satu, kemudian pasangan nomor urut empat Herman Sani dan Taem Pratama.

Hal ini juga, kata dia sesuai dengan ketentuan dalam undang-undang dan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) terkait penetapan daftar pemilih tetap dan tambahah.

"Apabila tidak mengantongi identitas Rohil baik Kartu Keluarga maupun Kartu Tanpa Penduduk maka tidak bisa menggunkan hak pilihnya,' tegas Agus Salim.

Sementara itu untuk DPBT-1 Rokan Hilir telah ditetapkan jumlahnya berdasarkan hasil pleno sebanyak 2.600 pemilih dan jumlah ini memang wajar dan masih kecil sehingga KPU tidak khawatir akan kekurangan surat suara.

"Jika jumlah ini dibagi dengan jumlah TPS 1.321 maka rata-rata hanya 2 pemilih," ujar dia.

Untuk Jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) berjumlah 401.994 ditambah dengan DPBT-1 berjumlah 2.600 pemilih.

"Kalau surat suara sudah dicetak berdasarkan jumlah DPT, kemudian ditambah dengan cadangan 2,5 persen dan masih mencukupi," terangnya.

Terkait daftar pemilih tambahan ini masih akan terus dilakukan pemutakhiran data menjelang hari pelaksanaan pesta demokrasi di Kabupaten Rokan Hilir.

"Kita terus bekerja mana tahu masih ada yang tercecer atau mungkin punya NIK Rohil, namun saat didatangi oleh petugas sedang tidak berada dirumah, jadi bisa tetap memilih dan mendapatkan perlakuan yang sama.' sebut dia.

Sementara itu Pokja Kampanye Taufik menambahkan, untuk debat publik masih akan dibicarakan sementara untuk jadwal awal akan dilaksanakan pada 14 November 2015.

"Rencana kita di Gor Batu Enam Bagansiapiapi, kalau teknisnya yang jelas akan kita cari dulu moderator yang tidak memihak pasangan calon manapun.' kata Taufik singkat. (Adv)

Oleh Dedi Dahmudi