Kerjasama AIIB-Indonesia Dapat Dimulai 2016

id kerjasama aiib-indonesia, dapat dimulai 2016

Kerjasama AIIB-Indonesia Dapat Dimulai 2016

Jakarta, (Antarariau.com) - Kerja sama pendanaan dari Bank Investasi Infrastruktur Asia (AIIB) kepada pemerintah Indonesia paling cepat terealisasi pada pertengahan 2016, dan potensi pendanaan dari bank multilateral, yang diinisiasi Tiongkok itu, dinilai cukup potensial.

Deputi Pendanaan Pembangunan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Wismana Adi Suryabrata kepada Antara di Jakarta, Jumat, mengatakan pemerintah bisa memasukkan bantuan pinjaman dari AIIB dalam pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Negara-Perubahan 2016.

"Untuk pendanaan dalam skema bisnis (B to B) bisa dimulai 2016. Jika terkait G to G (antar pemerintah) bisa saja, jika ada APBN-P 2016," kata dia.

Namun, menurut Wismana, hingga saat ini, pemerintah belum mempersiapkan program atau proyek potensial yang bisa didanai AIIB. Dalam postur rancangan APBN 2015 yang hampir selesai dibahas di Dewan Parlemen Rakyat, pemerintah juga belum mencantumkan AIIB sebagai pemberi pinjaman proyek pemerintah.

Menurut Direktur Pendanaan Multilateral Bappenas Dewo Broto, kehadiran AIIB, -- dengan modal yang terkumpul 100 miliar dolar AS --, sangat potensial untuk menjadi sumber pendanaan bagi proyek-proyek infrastruktur Indonesia.

Seperti diketahui, untuk menarik pinjaman luar negeri, Bappenas sudah menyiapkan 116 proyek dengan nilai 39,9 miliar dolar AS dalam "Blue Book 2015-2019".

Namun, menurut Dewo, meskipun keanggotaan Indonesia dengan AIIB sudah ditandatangani Juli 2015 lalu, pemerintah belum menawarkan secara resmi proyek di Blue Book itu.

Pada Juli 2015 lalu, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro melawat ke Tiongkok untuk menandatangani artikel perjanjian AIIB bersama menteri keuangan dan wakil menteri keuangan dari 49 negara di Asia, Eropa dan Australia.

Indonesia menjadi anggota AIIB dengan menyetor modal sebesar 672,1 juta dolar AS, sekaligus menjadi pemegang saham terbesar ke-delapan dari 57 negara pendiri.