BNN Riau Amankan 11 Pengguna Narkoba

id bnn riau, amankan 11, pengguna narkoba

BNN Riau Amankan 11 Pengguna Narkoba

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Badan Narkotika Nasional Provinsi Riau berhasil mengamankan 11 pengunjung pusat hiburan malam dan karaoke yang positif menggunakan narkoba dari razia yang digelar di Kota Pekanbaru.

"11 pengunjung yang positif menggunakan narkoba jenis sabu dan inex berasal dari dua klub malam yakni Dragon dan Holywood," kata Kepala Bidang Penindakan dan Pemberantasan BNNP Riau, AKBP Haldun di Pekanbaru, Kamis.

Ia menjelaskan razia yang digelar pada Kamis dini hari pukul 00.30 WIB hingga pukul 03.00 WIB tersebut menyasar ke enam klub malam yakni Arena, Primadona, Dragon, Hollywood KTV Poll and Cafe, Ozone, dan XP. Namun, dari enam klub malam yang dirazia, hanya dua klub malam yang pengunjungnya kedapatan menggunakan narkoba.

Ia menjelaskan 11 pengunjung yang positif menggunakan narkoba tersebut terdiri dari enam laki-laki dan lima perempuan. Ia mengata kepada pengunjung yang kedapatan menyalahgunakan narkoba akan segera menjalani pemeriksaan untuk mengetahui sejauh mana mereka menggunakan narkoba. Menurutnya, jika dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa mereka merupakan pengguna pemula maka akan segera dirujuk untuk mendapatkan perawatan.

"Namun, jika mereka kedapatan merupakan pengguna lama atau pecandu berat, maka akan dirujuk ke panti rehabilitasi pusat di Lido, Bogor," jelasnya.

Haldun menjelaskan, dalam tiga bulan terakhir pihaknya telah merehabilitasi 26 pengguna narkoba di Sekolah Polisi Negara Pekanbaru, sementara 200 diantaranya dilakukan rawat jalan. Selain itu, lanjutnya, 20 lainnya dikirim ke panti rehabilitasi Lido, Bogor.

Ia menjelaskan program BBN secara nasional adalah melakukan rehabilitasi terhadap 100.000 pecandu dalam upaya memerangi peredaran dan ketergantungan narkoba.

Khusus di Riau, lanjutnya, BNN menargetkan untuk melakukan rehabilitasi terhadap 1.067 pecandu pada tahun ini. Berdasarkan data BNN, Riau termasuk daerah yang rawan karena berada pada peringkat ketujuh secara nasional dalam peredaran narkoba, dengan jumlah pecandu sedikitnya mencapai 90.000 orang.

Untu itu, ia menegaskan bahwa BNNP Riau akan terus menggelar razia serupa guna menekan angka pengguna narkoba di Riau.

Sebelumnya pada pertengahan Mei 2015 lalu BNN Riau menciduk 51 orang yang terindikasi menggunakan narkoba dalam razia yang digelar di tempat hiburan karaoke Kota Pekanbaru. Sementara itu, pada April 2015 lalu BNNP Riau juga menciduk 44 pengunjung diskotek di Kota Pekanbaru karena positif menggunakan narkoba, dimana salah satu dari 44 pengunjung tersebut adalah seorang warga negara Malaysia.