Indragiri Hilir Terima Bantuan 50 Unit RS-RTLH

id indragiri hilir, terima bantuan, 50 unit rs-rtlh

Indragiri Hilir Terima Bantuan 50 Unit RS-RTLH

Tembilahan, (Antarariau.com) - Dinas Sosial Kabupaten Indragiri Hilir, Riau, tahun ini mendapatkan bantuan sebanyak 50 unit Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni (RS-RTLH) dari Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia.

"Dari 17 daerah se-Indonesia, Indragiri Hilir mendapat bantuan sebanyak 50 unit RS-RTLH," kata Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Indragiri Hilir, Nurlia, melalui Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial, Burhan, di Tembilahan, Senin.

Burhan mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya di Dinsos tengah melengkapi persyaratan yang diminta oleh pihak Kemensos sekaligus melakukan survei lokasi untuk mengarahkan dan menentukan siapa saja yang berhak mendapatkan bantuan tersebut.

Selain itu, dia juga menjelaskan, sesuai dengan petunjuk teknis dari Kemensos, yang dapat menerima RS-RTLH tersebut diprioritaskan pada wilayah administratif kota, atau ibu kota kabupaten yang berstatus kelurahan, dan memiliki tingkat kemiskinan yang tinggi dengan dibuktikan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) Pemerintah setempat dan harus masuk dalam kategori kumuh, dengan dukungan sarana dan prasarana lingkungan yang minim.

"Sementara itu, untuk calon penerima bantuan RS-RTLH harus masuk kedalam kategori fakir miskin dan memiliki Kartu Perlindungan Sejahtera (KPS) dan tidak mempunyai sumber mata pencaharian," paparnya.

Dia mengatakan Bantuan RS-RTLH ini berbeda dengan bantuan Rumah Layak Huni (RLH), karena pada RS-RTLH ini bantuan tidak untuk membangun rumah, tetapi untuk merenovasi beberapa bagian rumah.

"Contohnya ganti genteng dan bentuk renovasi lainnya, dengan dana sebesar RP10 juta untuk 1 unit rumah, dimana uang tersebut langsung ditransfer ke rekening masing-masing calon penerima, jadi tugas kita hanya mendata yang layak dapat kemudian mengawasi penggunaan dananya," ujarnya. (adv)