Polisi Kerahkan 140 Petugas Amankan Sidang Anas

id polisi kerahkan, 140 petugas, amankan sidang anas

Polisi Kerahkan 140 Petugas Amankan Sidang Anas

Jakarta, (Antarariau.com) - Sebanyak 140 anggota kepolisian telah dipersiapkan untuk mengamankan sidang putusan Anas Urbaningrum di pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu siang.

"Pengamanan ini merupakan hasil kerja sama Polda, Polres, dan sejumlah Polsek Jakarta Selatan," kata Kepala Hubungan Masyarakat Kepolisian Resort Metro Jakarta Selatan AKP Agus Minarno di Jakarta, Rabu.

Kepolisian Resort Metro Jakarta Selatan akan mengirimkan 50 petugas pengamanan sidang yang terdiri atas anggota pengendalian masyarakat, anggota intelijen dan anggota dari reserse kriminal.

Sejumlah petugas pengamanan sidang juga dikerahkan oleh beberapa Kepolisian Sektor di Jakarta Selatan, yaitu Polsek Setiabudi, Polsek Tebet, dan Polsek Mampang.

Ketiga polsek tersebut masing-masing menyediakan 10 anggotanya untuk berjaga di sekitar gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta Selatan.

Selanjutnya, bantuan petugas pengamanan sidang tersebut juga akan disediakan oleh Kepolisian Daerah Metro Jaya, Jakarta, yang mengerahkan 30 anggota Brigade Mobil (Brimob) dan 30 anggota Samapta Bhayangkara (Sabhara).

Pengamanan oleh 140 anggota kepolisian tersebut akan dipusatkan di sepanjang jalan Rasuna Said antara gedung KPK dan Pengadilan Tipikor.

Menurut Agus, kegiatan pengamanan ini dilaksanakan untuk mencegah terjadinya ancaman atau bahaya yang berpotensi merugikan masyarakat.

Sidang putusan Mantan Ketua Partai Demokrat Anas Urbaningrum terkait kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang akan dilaksanakan pada hari ini pukul 14.00 WIB.