Jakarta, (Antarariau.com) - Rapat Panitia Kerja (Panja) Badan Anggaran DPR RI menyepakati postur pinjaman luar negeri dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2015 yang diusulkan oleh pemerintah sebesar Rp23,8 triliun.
"Kami menerima usulan pemerintah," kata Ketua Panja Asumsi Dasar, Pendapatan, Defisit dan Pembiayaan RAPBN 2015 Yasona Laoly saat memimpin rapat dengan pemerintah di Jakarta, Kamis.
Penarikan pinjaman luar negeri untuk program berasal dari Bank Dunia dan Bank Pembangunan Asia (ADB). Untuk penarikan pinjaman proyek berasal dari Jepang, Tiongkok, Jerman, Korea Selatan, Bank Dunia, Bank Pembangunan Islam (IDB) dan ADB, serta kreditur komersial.
Pinjaman proyek kementerian lembaga digunakan untuk mendukung pembangunan infrastruktur yang dilaksanakan Kementerian Pekerjaan Umum dan Kementerian Perhubungan serta fasilitas pendidikan perguruan tinggi negeri yang dilaksanakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Selain itu, pinjaman luar negeri dimanfaatkan untuk pengadaan alutsista dan almatsus yang dilaksanakan oleh Kementerian Pertahanan dan Polri dalam rangka pemenuhan kekuatan dasar minimum (minimum essential forces/MEF).
Sedangkan, pinjaman yang diterushibahkan digunakan untuk proyek mass rapid transit (MRT) DKI Jakarta dan water resources and irrigation sector management project phase II (WISMP II) di 115 pemerintah kabupaten/kota.
Dalam kesempatan tersebut, pemerintah juga mendapatkan persetujuan dari Rapat Panja terkait rencana pembiayaan utang tahun anggaran 2015 lainnya yaitu pinjaman dalam negeri yang telah disepakati sebesar Rp1,62 triliun.
Namun, postur penerbitan Surat Berharga Negara (netto) sebesar Rp304,91 triliun belum mendapatkan persetujuan, karena masih menunggu postur pagu belanja subsidi energi yang belum dilakukan pembahasan dalam rapat Panja.
Pelaksana Harian Dirjen Pengelolaan Utang Kementerian Keuangan Purwiyanto memastikan pemerintah masih menerbitkan surat berharga negara sebagai salah satu instrumen pembiayaan untuk menutup defisit anggaran tahun 2015.
"Alokasi penerbitan SBN masih didominasi domestik sebesar 80 persen dan internasional 20 persen. Dari alokasi tersebut, penerbitan SUN mencapai 80 persen dan sisanya, sukuk sebanyak 20 persen," ujarnya.
Secara keseluruhan, pemerintah mengusulkan postur pembiayaan utang dalam RAPBN 2015 sebesar Rp282,72 triliun atau lebih tinggi dari yang ditetapkan dalam APBN-Perubahan 2014 sebesar Rp253,4 triliun.
Sementara, posisi utang pemerintah Indonesia per Juli 2014 telah mencapai Rp2.500,94 triliun, yang terdiri atas Surat Berharga Negara sebesar Rp1.827,2 triliun atau 73,1 persen dan pinjaman Rp673,72 triliun atau 26,9 persen.
Berita Lainnya
Anggota Komisi II DPR harap KPU-Pemerintah sepakati tanggal Pemilu 2024
02 December 2021 11:59 WIB
Kiara-DPR Sepakati Percepat Perlindungan Dan Pemberdayaan Nelayan
23 February 2015 7:00 WIB
DPR Sepakati Harga Minyak 60 Dolar Per Barel
29 January 2015 21:04 WIB
DPR Sepakati UU MD3 yang Baru
05 December 2014 22:34 WIB
Maskapai Garuda Indonesia akan tambah 15-20 pesawat pada tahun 2025
06 December 2024 12:14 WIB
SEVENTEEN dikabarkan akan tambah jadwal konser di Indonesia pada Februari 2025
16 November 2024 11:00 WIB
PWI sebut pameran foto ANTARA tambah kualitas HPN 2024
17 February 2024 19:31 WIB
ASDP Indonesia Ferry tambah jadwal pelayaran Ternate-Tidore di puncak Harnus
12 December 2023 12:10 WIB