Jakarta, (Antarariau.com) - Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Natalius Pigai mengatakan manipulasi dan kecurangan suara dalam pemilu dapat dikategorikan sebagai tindakan melanggar HAM.
"Apabila ada indikasi manipulasi atau kecurangan suara, maka itu sebuah tindakan melanggar HAM yang akan dicatat komunitas internasional sebagai bangkit rezim tirani yang penuh manipulasi," kata Natalius Pigai melalui pesan singkat di Jakarta, Jumat.
Natalius mengatakan pemilu presiden merupakan pesta demokrasi yang disaksikan tidak hanya komunitas di dalam negeri tetapi juga internasional.
Menurut dia, hak memilih ("right to vote") merupakan hak asasi yang tidak bisa digantikan berdasarkan Konvenan PBB tentang Hak Sipil dan Politik.
"Bahkan panduan PBB tentang hak dan pemilu menegaskan adanya pemilu yang bebas dan adil," ujarnya.
Natalius mengatakan Komnas HAM mengapresiasi penyelenggaraan Pemilu Presiden 2014 yang berjalan secara aman dan damai tanpa friksi sosial dan disharmoni antarpendukung capres.
Keberhasilan itu, kata Natalius, berkat kerja sama semua pihak termasuk netralitas TNI/Polri yang tetap menjaga marwah sebagai penjaga ketertiban internal dan keamanan nasional.
"Saat ini, seluruh rakyat Indonesia sedang menunggu rekap nasional KPU yang akan diumumkan pada 22 Juli untuk menentukan pemenang pilpres," tuturnya.
Berita Lainnya
Tiga perempuan Indonesia jadi korban KDRT setiap jam
15 October 2023 10:48 WIB
Pembangunan tol lewati lima nagari dialihkan menuju Pekanbaru
30 September 2023 16:31 WIB
Aktivis PMI Rieke Diah Pitaloka minta dukungan Komnas HAM perangi dugaan TPPO
01 August 2023 9:51 WIB
Badan Pemenangan Pemilu Partai Gerindra angkat eks anggota Komnas HAM jadi jubir
30 May 2023 9:57 WIB
Komnas Perempuan hari ini peringati 25 tahun reformasi
13 May 2023 12:58 WIB
Komnas HAM prioritaskan pelaksanaan Pemilu 2024 dalam kerja 2022-2027
12 April 2023 15:46 WIB
Bupati Adil harap kolaborasi PA Meranti dapat meminimalisir kriminalisasi anak
15 October 2022 14:27 WIB
Puan Maharani harap Ketua Komnas HAM periode 2022-2027 jamin hak perempuan di Indonesia
04 October 2022 15:29 WIB